Durasi, Lhokseumawe – 5 nara pidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe, dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi dobel Hut Kemerdekaan RI ke-80, Ahad (17/8). Mereka, memperoleh pengurangan dobel, yaitu remisi umum dan dasawarsa.
Empat diantaranya sempat bermasalah dengan narkoba berinisial AH alias Am, S alias Adi Jawa, F alias Aneuk Jen, dan Z alias Zul. Sisanya satu lagi napi kesusilaan berinisial MN alias Amad.
” Diusulkan 406 orang untuk remisi umum dan yang memenuhi syarat berjumlah 403, dengan rincian remisi I ada 398 orang dan remisi II adalah 5 orang. Untuk remisi dasawarsa yang diusul 433 orang dan yang memenuhi syarat dasawarsa I berjumlah 413 orang dan remisi II ada 17 orang, sedangkan remisi dasawarsa denda I dan II Masing-masing 2 orang, ” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo dalam sambutannya dalam acara penyerahan remisi yang berlangsung di Aula Sekdako setempat.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan total penghuni lapas 536 orang, terdiri 446 napi dan 90 tahanan. Sedangkan, idealnya 146 orang atau over kapasitas 350 persen.
Sebut Kalapas, walaupun dalam keterbatasan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga binaan. Dengan melakukan berbagai program pembinaan, baik secara kemandirian maupun kepribadian.
Untuk kemandirian dilakukan pelatihan pembuatan peci khas Aceh, produksi kopi fermentasi (wine coffe), pembuatan opak singkong, pengembangan kegiatan UMKM, dan program ketahanan pangan disektor pertanian hingga peternakan.
” Kini lapas telah berhasil menghasilkan 2 ton gabah dari lahan seluas 6.600 Meter. Dan, pengembangan bebek petelur yang sedang berproduksi sebanyak 1.000 ekor, ” jelasnya.
Sebaliknya, untuk bidang pembinaan kepribadian terus meningkatkan Nilai-nilai spiritual dengan membentuk kamar khusus santri. Sehingga, nantinya dapat menjadi motor penggerak dalam membangun akhlak dan moral.
” Tujuan permasyarakatan adalah mengembalikan aspek hidup. Khususnya, kehidupan dan penghidupan yang layak bagi warga binaan, ” komitnya.
Seraya menambahkan, proyek pembangunan lapas baru sedang dikerjakan di Punteut, Kecamatan Blang Mangat. Rumah tahanan itu diharapkan mampu mengatasi persoalan over kapasitas di wilayah lintas timur Aceh.