hit counter

Hindari Calo, Warga Lhokseumawe Dihimbau Bayar Pajak ke Samsat

  • Bagikan
Masyarakat sedang membayar pajak kendaraan bermotor di UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe. Foto : Ist

Durasi, Lhokseumawe – Masyarakat Kota Lhokseumawe dihimbau, untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara langsung ke UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe. Hal ini dilakukan bertujuan untuk menghindari calo pajak kendaraan bermotor tersebut.

” Sekarang prosesnya jauh lebih mudah, bisa langsung ke loket resmi dengan membayar kepada petugas kasir bank aceh di kantor samsat atau lewat aplikasi. Lebih baik lakukan pengurusan sendiri, ” tutur Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe,Chaidir, SE., MM, Selasa (5/8).

Sebut Dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan pembayaran pajak secara maksimal. Dengan mencipatakan suasana aman dan nyaman di samsat.

Bahkan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat Samsat Lhokseumawe menghadirkan dua program unggulan berbasis jemput bola, yaitu Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan dengan cepat, hanya dalam waktu sekitar lima menit.

” Pertama jadwal samsat warung kopi itu dibuka pada hari Senin dan Jumat bertempat di Dr. Kupi Simpang Buloh. Kedua, Selasa dan Kamis di D’Royal Coffee di Jalan Pase, ” jelasnya.

Selain itu juga dibuka layanan samsat keliling yang tersebar di 5 titik di wilayah Lhokseumawe. Masing-masing Lapangan Bola Kaki Bayu, Jalan Elak Krueng Mane, Pasar Batuphat, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe, dan Masjid Bujang Salim Krueng Geukueh.

Mayarakat sedang menunggu membayar pajak di Samsat Kota Lhokseumawe. Foto : Ist

Bebas Pungli

Chaidir menegaskan, komitmennya untuk menghadirkan layanan tanpa pungli dan menjaga integritas petugas. Hal ini sebagai wujud nyata samsat dalam melayani masyarakat.

” Kami selalu menekankan kepada petugas untuk melayani dengan baik, cepat, dan tidak menilap biaya pajak kendaraan masyarakat dan terlibat dalam praktik calo. Jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan kesamsatan, Kami akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Untuk itu Dia, mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Dimana, pajak yang dibayarkan ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

” Membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Mari kita lakukan sendiri, tanpa perantara, demi layanan yang aman, cepat, dan tepat,” pintanya.

  • Bagikan