LHOKSEUMAWE – Memperingati Hari Damai Aceh (MoU Helsinki) yang ke-17, Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah akrab disapa Ableh bersilaturahmi ke Polres Lhokseumawe.
Dalam kunjungan tersebut, Ableh Kandang didampingi Wakil Panglima KPA Wilayah Kuta Pase, Heriansyah alias Heri POM, Ketua PA Lhokseumawe, Husaini alias Zaini POM, Bendahara KPA Kuta Pase, M Yasir, Juru Bicara KPA Kuta Pase, Halim Abe, dan sejumlah mantan kombatan GAM disambut Kapolres AKBP Henki Ismanto di ruang kerjanya, Senin, 15 Agustus 2022.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPA Kuta Pase sudah membuat terobosan luar biasa dan mengapresiasi mantan kombatan GAM yang telah merawat perdamaian Aceh hingga saat ini menuju ke arah yang lebih baik menjaga keutuhan, kebersamaan, dan secara bersama-sama menjaga Aceh ke depan yang lebih baik dan bermartabat,†kata AKBP Henki usai silaturrahmi kepada para wartawan.
Koordinasi yang baik tentu perlu dilakukan, tujuannya untuk menjaga dan mangawal suatu peradaban untuk membangun Aceh secara bersama-sama. Menurut Henki, Aceh ke depan akan lebih maju lagi dengan adanya perdamaian berdasarkan MoU Helsinki. Semua dalam poin-poin MoU sudah ada, tinggal menjalankan saja, sehingga ke depan Aceh bisa lebih makmur lagi, ujar Kapolres Lhokseumawe.
Juru Bicara KPA Kuta Pase Halim Abe mengatakan, silaturahmi dengan Kapolres Lhokseumawe dilakukan dalam konteks damai Aceh yang telah terwujud pada 15 Agustus 2005 silam.
“Kita mengapresiasi Kapolres Lhokseumawe dan jajarannya yang menerima kunjungan unsur KPA. Ada hal-hal yang bisa dilakukan secara lebih bermartabat. Oleh karena itu, perdamaian ini punya landasan yang kuat, dan telah dicapai dengan pengorbanan yang luar biasa dari masyarakat Aceh secara keseluruhan,†ujar Halim Abe kepada para wartawan.
Halim Abe menegaskan, bahwa menjaga perdamaian di Aceh menjadi tanggung jawab bersama, termasuk menyelesaikan semua permasalahan. “Bukan hanya permasalahan bendera, tetapi permasalahan yang telah menjadi kesepakatan MoU Helsinki, serta turunan UUPA yang harus dijalankan. Kita tidak ada tujuan lain, selain penyelesaian permasalahan Aceh secara bermartabat,†ungkap Halim Abe.
Momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-17 tahun, KPA Kuta Pase menyerahkan satu bundel berisi poin-poin MoU Helsinki, UUPA, Qanun Aceh tentang Kekhususan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. KPA Kuta Pase juga menyerahkan Bendera Bulan Bintang kepada Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto untuk menjadi landasan pembicaraan di tingkat atas.
Penyerahan bendera ini dalam konteks hari damai Aceh ke-17 tahun. Kita berharap bahwa setiap momen yang ada dan bersifat seremonial itu tidak lagi bersitegang di lapangan. Tujuannya adalah ketika didatangi seperti ini, maka akan menjadi sesuatu yang bermartabat,†pungkas Halim Abe.[]