Geger, Ahok Tiba di Pertamina PAG Dihadang Massa

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE – Masyarakat tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) menghadang mobil rombongan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke PT Pertamina Perta Arun Gas (PAG) di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin (6/12/2021).

Warga juga memblokir jalan pintu masuk perusahaan PAG.

Rombongan Ahok mulai memasuki PT PAG sekitar pukul 12.26 WIB. Tiba di lokasi dihadang massa IKBAL yang meminta bertemu dengan Komisaris Utama PT Pertamina tersebut.

Sebagian mobil rombongan terlihat mengambil jalur rumbut pinggir jalan masuk PAG. Namun, massa berhasil ditertibkan pihak keamanan personel Polres Lhokseumawe.

Dalam poster bertuliskan “Bapak Presiden Republik Indonesia, Tolong Cabut Konsesi Perusahaan PT PAG, PT PHE, PT PBAS, PT Medco dan LMAN dalam KEK Arun di Tanah Leluhur Kami Blang Lancang”.

Selain itu, “Kami Mendukung..!! B.T.P (Ahok) Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Dalam Membasmi Mafia Migas di Tanah Leluhur Kami Blang Lancang”.

Koordinator aksi, Syamsuddin mengatakan, masyarakat meminta bisa bertemu dengan Pak Ahok karena sudah berada di tanah Blang Lancang. Permintaannya karena permasalahan warga disini belum selesai menyangkut dengan tanah masyarakat setempat.

“Kami sangat mengharapkan bisa bertemu dengan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Kami sangat mengerti kedatangan beliau, kita tidak membuat anarkis. Yang penting kami bisa berjumpa Pak Ahok yang kami cintai,” kata Syamsuddin, kepada wartawan.

Syamsuddin menambahkan, masyarakat ingin berjumpa secara baik-baik, karena ini adalah negara demokrasi. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok, segera hadir untuk menyelesaikan sengketa lahan di atas makam tanah leluhur warga Blang Lancang 1974.

Sementara itu, kedatangan Ahok ke PT PAG belum diketahui pasti dalam rangka apa. Sejumlah wartawan berada di luar pagar perusahaan itu belum berhasil memperoleh informasi terkait agenda kunjungan Komisaris Utama PT Pertamina tersebut. Pasalnya, dilarang pihak PT PAG memasuki perusahaan untuk meliput kegiatan tersebut. []

  • Bagikan