Gagalkan Peredaran Narkoba Rp34,9 Miliar, TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Liquid

  • Bagikan
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata memperlihatkan barang bukti cartridge liquid vape mengandung narkoba saat acara pemusnahan di Lapangan Apel Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan ini, sebanyak 4.364 cartridge vape ilegal senilai Rp34,91 miliar hasil operasi gabungan resmi dimusnahkan. doc/TNI AL

LAMPUNG — TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan sebanyak 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkoba merek Yakuza XL dan Batman di Lapangan Apel Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). Langkah ini menjadi bukti komitmen tegas dan tanpa kompromi TNI AL dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Pemusnahan barang bukti bernilai total Rp34,91 miliar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, serta Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin yang mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan sebanyak 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkoba merek Yakuza XL dan Batman di Lapangan Apel Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026). doc/TNI AL

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan operasi gabungan yang melibatkan TNI AL, Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni, dan instansi terkait. Ribuan cartridge vape ilegal tersebut sebelumnya berhasil diamankan di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung, pada Senin (5/10/2026).

Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, menegaskan bahwa TNI AL tidak akan pernah memberi ruang bagi kejahatan narkotika.

“TNI AL tidak akan pernah berkompromi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Sinergi lintas instansi akan terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran dan menindak tegas jaringan di baliknya,” ujar Denih.

Prosesi pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur resmi dan disaksikan oleh berbagai instansi terkait sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja TNI AL dalam menjaga keamanan negara.

  • Bagikan
Exit mobile version