LHOKSEUMAWE – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh melakukan asistensi dan supervisi terkait analisa serta evaluasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Aceh, khususnya di kawasan timur yang mencatat angka kecelakaan tertinggi. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (22/5/2025).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah menganalisis anatomi kejadian laka lantas per wilayah di Aceh. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 655 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, di mana 35 persennya tidak menggunakan helm.
“Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm, masih cukup rendah. Karena itu, hari ini kami mengundang para stakeholder untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan laka lantas,” ujar Kombes Iqbal.
Ia menekankan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pihaknya juga meminta peran aktif media untuk turut memberikan edukasi dan publikasi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Selain itu, upaya Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) juga terus digalakkan, termasuk menyasar sekolah-sekolah. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka yang belum cukup usia mengendarai sepeda motor. Pengendara harus memiliki SIM C sebagai bukti telah memenuhi syarat usia dan kemampuan mengemudi, yakni minimal 17 tahun,” tambahnya.
Kombes M. Iqbal Alqudusy komit akan menindak tegas Mobil penumpang yang ugal-ugalan yang kerab memakan korban, selain itu terkait faktor jalan sebagai penyebab kecelakaan, Dirlantas berharap pihak terkait segera mengambil langkah perbaikan di titik-titik rawan laka.
Acara asistensi ini turut dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, Kapolres Lhokseumawe, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Bireuen, perwakilan dealer kendaraan, serta komunitas dan klub motor.