hit counter

Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Dipecat

  • Bagikan
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata, Saifuddin, ST (kiri-red) dan Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H, M.H. Dok. Durasi

Durasi, Lhokseumawe – Badai pemutusan jabatan dijajaran lingkungan Pemko Lhokseumawe, bukan hanya terjadi dikalangan pejabat teras sekelas Kepala Dinas atau Asisten semata. Terbaru, awan gelap itu menyasar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata, Saifuddin, ST, dengan status dipecat alias diberhentikan secara hormat.

Selaku kuasa pemilik modal Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H, M.H, mengeluarkan keputusan pemberhentian Direktur PDAM berdasarkan surat Nomor : 100.3.3.3-449 tahun 2025. Keputusan ini ditandatangani pada tanggal 16 Oktober lalu.

Didalam salinan itu tertulis dalam pelaksanaan tugasnya direktur itu tidak memenuhi target yang ditetapkan sesuai dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja pada tanggal 4 november 2024 lalu. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi, guna peningkatan kinerja perusahaan dinilai perlu memberhentikan jabatan direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 November mendatang. Dimana, kesemuanya berdasarkan pertimbangan dari Berita Acara Rapat Evaluasi Kinerja PDAM Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe Nomor : 500/KPM/01/2025.

Ketika dikonfirmasi Dirut PDAM Ie Beusaree Rata, Saifuddin membenarkan, sudah menerima surat pemberhentian tertulis secara hormat dari Walikota Lhokseumawe. Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui jelas penyebab berakhir tugas sejak dini disana.

” Surat pemberhentiannya sudah Saya terima, bahwa tidak bertugas lagi terhitung tanggal 1 November 2025. Tapi, Saya enggak tahu sama sekali Tiba-tiba bisa seperti ini, ” ucapnya saat dihubungi menggunakan sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp.

Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar ketika dikonfirmasi belum memperoleh balasan, hingga Senin Malam.

Sebelumnya Saifuddin dilantik menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe untuk periode 2024-2028. Ia dilantik oleh Penjabat (Pj) Walikota, A. Hanan, tanggal 4 November 2024 bertempat di Aula Sekdako setempat.

  • Bagikan