ACEH UTARA – Pemerintah Aceh Utara menyerahkan sertifikat tanah beserta satu unit rumah untuk warga berstatus miskim ekstrim dari hasil keutungan pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Beudoh Beusaree Gampong Seumirah, Kecamatan Nisam Antara.
Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar mengatakan, Pemkab Aceh Utara mengapresiasi keberhasilan BUMG Beudoh Beusaree sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Keberhasilan BUMG ini dapat menjadi menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk desa lain di Aceh Utara dalam pengelolaan dana desa, kata Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, Senin (26/6/2023).
“Ini adalah contoh pengelolaan dana desa yang berhasil, memberikan manfaat untuk masyarakat.
Masyarakat bisa terlibat langsung dalam usaha peternakan ayam. Dan ikut diberdayakan, ini penting untuk untuk pemberdayaan ekonomi. Ada lapangan kerja untuk warga gampong juga,” ujar Dayan.
Pemkab Aceh Utara sangat bangat dengan keberhasilan BUMG Gampong Seumirah yang sudah dirasakan masyarakat sendiri. Selain itu, Pemerintah Desa Seumirah juga menyalurkan satunan kepada 180 anak yatim piatu dari hasil keuntungan BUMG.
“Ini tentu sangat luar biasa dengan keberhasil BUMG Gampong Seumirah sehingga dapat menjadi proyek pecontohan di 852 desa di Aceh Utara,†kata Dayan.
Sementara itu, Geuchik Gampong Seumirah Lukman memaparkan tentang tahapan membangun peternakan yang dirintis sejak tahun 2019 itu.
Usaha ini dilakukan BUMG Beudoh Beusaree berawal dari penyertaan modal bersumber dari dana desa, dari APBG.
“Alhamdulillah, kini sudah mendapat hasil dan sudah juga dirasakan masyarakat,” kata Lukman.
Usaha pertenakan yang dikelola BUMG itu dibangun diatas luas lahan seluas lima hektare dengan luas kandang ayam 126×12 meter yang menampung 24 ribu ekor. Dalam sekali panen ayam mencapai berat 2,2 kilogram per ekor. Jika total keseluruhan mencapai 45-50 ton.
“Dalam setahun bisa 6-8 kali panen dengan rata-rata keuntungan per panen sekitar Rp 70 juta,†kata Lukman. []