hit counter

Cek Daftar Sepeda Motor Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Silahkan Ke Polres Aceh Utara

  • Bagikan
Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara. Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

LHOKSUKON, ACEH UTARA – Menindaklanjuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan berikut.

Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara. Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dalam keterangan pers di Mapolres, Kamis (24/7/2025), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tiga orang tersangka warga Aceh Utara. Dalam kasus ini, polisi juga menyita 32 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031.

Masyarakat diharapkan segera mengecek daftar ini dan menghubungi pihak kepolisian jika mengenali kendaraannya. Upaya ini dilakukan agar barang bukti dapat segera dikembalikan kepada pemilik sahnya dengan proses yang mudah dan terbuka.

  • Bagikan