LHOKSEUMAWE – Kendati kasus COVID-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menurun, tim gabungan operasi yustisi tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, Sabtu 20 November 2021.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, mengatakan, tim gabungan itu dari unsur TNI, Polri, Satpol PP WH dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Terminal Bus Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Sasaran dari kegiatan ini, yaitu masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang terjaring, maka kita memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, petugas gabungan yang dipimpin piket Pawas, Ipda Deny Darmawan, juga mensosialisasikan vaksinasi aman dan halal kepada masyarakat pengguna jalan. Bagi yang ingin dan bersedia ikut vaksinsi, juga berpeluang mendapatkan hadiah umrah serta berbagai hadiah menarik lainnya.
“Dalam operasi yustisi ini, ada 18 pelanggar yang terjaring. Namun, kami hanya memberikan teguran supaya tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Salman.
Menurut Salman, tidak hanya itu, petugas gabungan pada Sabtu pagi juga mensosialisasikan protokol kesehatan, vaksinasi serta membagikan masker kepada masyarakat di Gedung ACC Unimal Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. []