ACEH UTARA – Camat Banda Baro, Muhammad Nurkhazi melantik Tgk Hasanun Basri, sebagai Imum Mukim Lhok Weeng Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara yang berlangsung di Kantor Camat Banda Baro, Jumat (12/6/2025).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan para tokoh masyarakat .
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Banda Baro berdasarkan surat kputusan Bupati Aceh Utara, tentang pengangkatan Imum Lhok weeng, Kecamatan Banda Baro Periode 2025-2030.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Tgk. Hasanun Basri atas amanah yang telah diberikan, berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Utara. Jabatan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam membina masyarakat, menjaga adat dan syariat Islam, serta menjadi penghubung antara gampong dan pemerintahan kecamatan,” kata Camat Banda Baro, Muhammad Nurkhazi.
Sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009, Imum Mukim memiliki peran strategis dalam menyelaraskan pembangunan, menyelesaikan sengketa adat, serta memperkuat ukhuwah di antara masyarakat. Oleh karena itu, Tgk. Hasanun Basri dapat bersinergi dengan para Keuchik, tokoh adat, dan Forkopimcam dalam menjalankan tugas mulia ini.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal baru untuk memperkuat kemukiman kita, membangun masyarakat yang berdaya, serta menjaga harmoni sosial dan nilai-nilai keislaman yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita dalam menjalankan amanah ini, pungkas Nurkhazi. (*)