Bustami-Fadhil Bantah Gunakan Alat Bantu Saat Debat Pilkada

  • Bagikan
Suasana kericuhan dapat pilkada Aceh di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa Malam (19/11)

Durasi, Aceh – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Syech Fadhil Rahmi, membantah menggunakan alat bantu saat berlangsung debat kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Alat elektronik yang tersangkut dikerah bajunya itu adalah mikrofon atau clip on microfon yang berfungsi menangkap dan menjernikan suara.

Menurut Bustami Hamzah, alat yang digunakan itu tidak melanggar aturan, karena hanya bersifat untuk dokumentasi internal. Terlebih, tidak ada larangan benda tersebut sesuai tata tertib yang disepakati dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP).

” Untuk apa menggunakan alat ini supaya jernih suaranya gak lebih dari ini, apa yang diperdebatkan. Tidak ada larangan lho, ini pesta rakyat lho, pesta demokrasi ayo Kita hargai siapapun orangnya. Ayo Kita bertarung, bersaing, rakyat yang menetukan, ” kata Bustami usai terhentinya debat kandidat pilkada Aceh di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar Selasa Malam (19/11).

Ia mengaku, menyayangkan dengan pembatalan debat kandidat pamungkas pilkada Aceh. Ia, merasa pihaknya dirugikan dengan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh lantaran bertentangan dengan azas pemiliu yang adil, aman dan nyaman berdemokrasi.

Sebelumnya debat publik ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024, berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat pasangan calon nomor urut 01 Bustami Hamzah -Fadhil Rahmi  menyampaikan visi-misi paslon, sekira pukul 20.45 Wib, Selasa Malam (19/11).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan, serangkaian tahapan debat kandidat pamungkas itu dihentikan, karena tidak adanya kesepakatan antar pasangan calon. Kata Dia, kericuhan terjadi lantaran paslon Bustami-Syech Fadil Rahmi diduga menggunakan alat bantu suara, berupa mikrofon.

” Sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon, tidak dibenarkan untuk digunakan. Dugaan alat elektronik yang digunakan oleh salah-satu paslon sudah dilepaskan, ” tutur Agusni AH diatas panggung ketika melerai kericuhan antar pendukung paslon di Ballroom The Pade Hotel, Aceh Besar.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH melanjutkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi antar kedua belah pihak paslon untuk menyelesaikan kejadian tersebut. Akan tetapi, musyawarah antara kedua pasangan calon itu jalan ditempat atau tidak ada titik temu.

Informasi yang dihimpun KBR, kericuhan itu terjadi ketika paslon Bustmi-Syech Fadhil menyampaikan visi dan misi. Sesaat kemudian salah-satu pendukung nomor urut 2 Muzakkir Manaf-Fadhullah naik keatas panggung memprotes alat bantu yang digunakan Bustami yang terpasang dikerah bajunya.

Selanjutnya, pendukung antar kedua paslon terlibat kericuhan dan saling dorong-mendorong, sehingga KIP memutuskan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Komisioner KIP Aceh yang berada dilokasi bersama aparat keamanan ikut melerai aksi kericuhan antar pendukung tersebut.

Kegiatan debat kandidat ketiga ini dimulai dari pukul 20.00 Wib sampai 22.00 Wib.

  • Bagikan