hit counter

Bupati Aceh Utara Sidak Pelayanan Disdukcapil, Tegaskan Seluruh Layanan Gratis dan Bebas Pungli

  • Bagikan
Disdukcapil aceh utara, Bupati Aceh Utara, Layanan Gratis, Pungli
Bupati Aceh Utara Sidak Pelayanan Disdukcapil, Tegaskan Seluruh Layanan Gratis dan Bebas Pungli. Dok/Prokopim Setdakab Aceh Utara

Durasi, Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara pada Kamis 19 Juni 2025. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai standar, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati meninjau langsung pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Beliau juga berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus dokumen, guna menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi warga.

Baca Juga:  Dandim 0111/Bireuen Tinjau Lokasi TMMD, Pastikan Kesiapan Infrastruktur

“Seluruh layanan adminduk di Aceh Utara ini gratis. Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apapun. Jika ada laporan, akan kami tindak tegas,” ujar Bupati Ismail A. Jalil.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara, Safrizal, yang mendampingi selama peninjauan, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan mutu pelayanan, termasuk memperkuat program digitalisasi layanan.

“Kami siap melayani sepenuh hati. Jika ada oknum yang meminta bayaran, laporkan, dan akan langsung kami proses sesuai aturan,” tegas Safrizal.

Baca Juga:  Bendera Bintang Bulan Berkibar dalam Upacara Milad ke-45 GAM di Kota Lhokseumawe

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan jasa pembuatan dokumen dengan imbalan biaya tertentu. Selama berkas pengajuan lengkap secara materiil, seluruh layanan akan diproses sesuai prosedur tanpa pungutan.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pengurusan dokumen kependudukan tidak perlu menggunakan perantara. Cukup datang langsung dan ikuti prosedur. Jika ada masalah, sampaikan kepada petugas atau langsung kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Nova Dilarikan ke RSCM, Alami Patah Tulang

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.***

  • Bagikan