BPMA dan Repsol Andaman B.V Lakukan Pemboran Laut Dalam di Perairan Aceh

  • Bagikan
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LHOKSEUMAWE– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Repsol Andaman B.V telah berhasil melakukan tajak atau pemboran laut dalam Sumur Rencong-1X yang terletak di perairan Provinsi Aceh, dalam rangka mencari cadangan migas yang baru, Senin, 18 Juli 2022.

Pemboran eksplorasi Sumur Rencong 1X berlokasi di Perairan Selat Malaka dan akan berlangsung selama 66 hari.
Sumur eksplorasi lepas pantai terletak di Wilayah Kerja (WK) Andaman III dengan kedalaman air laut sekitar 1,100 M. Pemboran lepas pantai yang dilaksanakan kurang lebih berjarak 42 km dari garis pantai Aceh Utara tersebut merupakan jenis pemboran laut dalam atau deepwater.

Sebelumnya, BPMA dan Repsol Andaman B.V telah melaksanakan sosialisasi dan pembukaan shorebase di Pelabuhan Krueng Geukueh. Kemudian, untuk sosialisasi pemboran sumur Rencong-1X juga telah dilakukan kepada pemangku kepentingan baik di Provinsi Aceh maupun kabupaten/kota yang menjadi daerah operasional Repsol Andaman B.V salah satunya melalui kunjungan kehormatan kepada Kepala Daerah di Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie, dan Pidie Jaya.

Selanjutnya, sosialisasi pemboran Sumur Rencong-1X juga telah dilakukan kepada Forkopimda Bireuen, Bupati Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Lhokseumawe, KSOP Lhokseumawe, KKP Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, Imigrasi Lhokseumawe, Danlantamal I, Danlanal Lhokseumawe, Panglima Laut Bireuen, Forkopimca Muara Satu Lhokseumawe, Forkopimca Dewantara Aceh Utara, serta stakeholder otoritas di Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe.

Deputi Operasi BPMA, Edy Kurniawan, Rabu, 20 Juli 2022, menyampaikan, bahwa BPMA terus mendorong KKKS untuk melakukan kegiatan pemboran yang masif dalam rangka menemukan cadangan migas baru. Diharapkan dengan adanya discovery yang baru nantinya bisa menjaga ketersediaan migas nasional dan mendukung berjalannya roda ekonomi khususnya di Aceh.

“Kami mengapresiasi komitmen Repsol Andaman B.V, selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang saat ini sedang melakukan pemboran laut dalam di Perairan Aceh. Kegiatan ini tentunya dapat berjalan dengan baik, karena ada dukungan stakeholder daerah dalam kelancaran kegiatan pemboran ini,” ungkap Edy.

Wilayah Kerja (“WK”) Andaman III merupakan WK Eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009. Kontrak Kerja Sama WK Andaman III menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun. Pada tahun 2015, Repsol mengakuisisi Talisman, sehingga WK tersebut dikelola oleh Repsol.

Kemudian, sebut Edy, pada tahun 2019, Petronas, perusahaan migas asal Malaysia, melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. Resmi mengakuisisi 49 persen hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. (Repsol). WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian Wilayah Kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.

Edy menambahkan, Repsol Andaman B.V telah mengerjakan beberapa kegiatan, yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 3,250 km2 yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2018 dan pemboran eksplorasi Rencong-1X.

Untuk diketahui, pemboran ini merupakan pembuktian dari interpretasi data yang telah didapatkan melalui seismik 3D dengan target kedalaman 1,100 m dari permukaan laut dan sedalam 3,500 m dari dasar laut. Pelaksanaan pemboran ini dilakukan menggunakan drillship atau kapal pemboran bernama West Capella generasi ke 6 yang juga pernah digunakan Premier Oil pada Mei-Juli 2022 lalu, saat kegiatan pemboran sumur eksplorasi Timpan-1.

Lanjut Edy, Blok Andaman III merupakan bagian dari rangkaian Wilayah Kerja Andaman yang terletak di perairan Selat Malaka. Wilayah Kerja (WK) lain yang terdapat di dalam regional ini adalah WK Andaman I dan South Andaman yang dioperasikan oleh Mubadala Petroleum (berada lebih dari 12 mil laut-kontrak bagi hasilnya bagian dari pengawasan SKK Migas), dan WK Andaman II yang dioperasikan oleh Premier Oil Andaman Ltd (Kontrak bagi hasil berada di bawah pengawasan SKK Migas). [] (Ril).

 

  • Bagikan