BNN Musnahkan Tanaman Ganja di Kuta Cot Glie dan Indrapuri Aceh Besar

  • Bagikan
Operasi pemusnahan ladang ganja di Kuta Cot Glie dan Indrapuri Aceh Besar dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kamis (24/4/2025). doc/ig bnn

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait berhasil memusnahkan dua lokasi penemuan ladang ganja di kawasan Pegunungan Meureu dan Maheng, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/4/2025).

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu di Kecamatan Kuta Cot Glie dan Indrapuri dengan luas sekitar 3 hektare. Untuk umur ganja sekitar 3 bulanan,” kata Irjen Sugiri kepada wartawan.

Kedua ladang tersebut terletak di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri dan Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie.

Masing-masing ladang memiliki luas sekitar 1 hektare dengan total jumlah tanaman ganja mencapai ±500 batang. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 1 hingga 2 meter dan ditanam dengan jarak 0,5 hingga 1 meter antar batang.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan penanaman ganja di Indonesia.

Sementara di satu lokasi di Kecamatan Indrapuri, petugas memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektare. Ganja di ladang kedua sebanyak 9.500 batang dengan tinggi tanaman 100 sentimeter hingga 250 sentimeter dengan berat basah sekitar 4,5 ton.

“Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi oleh tim gabungan dari BNN RI, BNN Aceh, Polres Aceh Besar, Brimob Polda Aceh, TNI 0101/BS, serta didukung oleh Bea Cukai Aceh dan dinas terkait lainnya.

Turut hadir dalam operasi ini antara lain Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, serta sejumlah pejabat tinggi dari Polda Aceh dan instansi lainnya.

Proses pemusnahan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan ditutup dengan apel di Lapangan Bola Kaki Meureu Bung Ue dalam keadaan aman dan tertib.

  • Bagikan