BANDA ACEH – Kelengkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar sejak beberapa minggu ini, menyebabkan banyak sopir dan nelayan rela antrian berjam-jam di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh.
Terbatasnya ketersediaan Bio Solar atau Solar bersubsidi di setiap SPBU di Aceh, menimbulkan berbagai dampak di sektor transportasi bermesin disel.
Hal tersebut mendapat perhatian khusus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tantawi. Ia mengungkap hasil temuan dalam kunjungannya ke sejumlah daerah, menemukan bahwa bahan bakar Biosolar langka di setiap SPBU di Aceh.
“Kelangkaan ini tentu sangat berpengaruh pada usaha dan ekonomi mereka, kita melihat antrian panjang, mereka yang mengantre rata-rata sopir, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya,” kata anggota DPRA asal Aceh Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Tantawi saat dihubungi via seluler, pada Jumat (1/4/2022).
Tantawi juga meminta pemerintah untuk menyikapi hal ini dengan bijak dan mencari solusi karena ini menyangkut dengan kesejahteraan hidup masyarakat. “Masyarakat kita saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan sekarang ditambah lagi dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan mereka menjalankan usahanya.
Sementara itu, Manager Branch Aceh PT Pertamina Mor I, Sonny Indro Prabowo mengatakan, kelangkaan solar subsidi tersebut dikarenakan kuota biosolar di seluruh Provinsi mendapat pengurangan dari Pemerintah. Di Aceh sendiri, pengurangan kuota biosolar tahun ini mencapai 8.201 Kiloliter (KL).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah melakukan pemotongan kuota bahan bakar jenis Biosolar untuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya. Tahun 2021 Aceh mendapat kuota Biosolar bersubsidi sebanyak 373.498 kiloliter. Namun, pada tahun ini, kuota tersebut turun menjadi 365.297 kiloliter. Kebutuhan Biosolar di seluruh wilayah Aceh melonjak hingga 1.230 kiloliter per hari. Sementara tahun ini Pertamina hanya bisa menyalurkan 1.000 kiloliter per hari.
“PT Pertamina Aceh, juga akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalahgunakan biosolar. Sanksi yang diberikan berupa penghentian pasokan biosolar selama satu bulan ke SPBU yang bersangkutan, namun jika masih mengulangi, penghetian pasokan biosolar akan diperpanjang,†tegas Manager Branch Aceh PT Pertamina Mor I, Sonny. []