ACEH UTARA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) memberikan dukungan untuk ekspor komoditas Aceh. Hal itu disampaikan Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat meninjau kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Kamis, 7 Oktober 2021.
Kedatangan mereka disambut Managemen PT Pelindo selaku perusahaan yang mengelola pelabuhan tersebut.
Anggota Pansus TNKA DPR Aceh, Tantawi mengatakan, kedatangan tim Pansus guna melakukan peninjauan terkait kesiapan Pelabuhan Krueng Geukuh untuk menjadi pelabuhan yang melakukan kegiatan ekspor komoditas di Aceh.
Namun, sebut Tantawi, sebelum meninjau pelabuhan, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan manajemen PT Pelindo untuk mendapat masukan penyempurnaan Rancangan Qanun TNKA.
“Kami disambut oleh pimpinan PT Pelindo dan melakukan pertemuan untuk menerima masukan penyempurnaan Rancangan Qanun yang akan disusun,” ujar Tantawi. (*)