Belum Sepeserpun Bantuan Baitul Mal Cair di Lhokseumawe

  • Bagikan
Ilustrasi Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

Durasi, Lhokseumawe – Situasi miris dialami Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe, lantaran sudah 10 hari ramadhan 1446 Hijjriah belum mencairkan seperserpun santunan bagi masyarakat. Kondisi ini terjadi menyusul belum ada kejelasannya prosesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon Badan BMK periode 2024-2029 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.

Padahal, semenjak daerah itu dipimpin oleh Pejabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan, sudah merekomendasikan 8 nama calon keanggotaan komisioner sesuai surat Nomor : 4373/2024 tertanggal 28 November 2024 lalu. Artinya, sudah lebih 3 bulan masih dinyatakan jalan ditempat.

Masing-masing Ke-8 usulan itu adalah Yuswardi, Munawir, Saifullah, H. Damanhur, Jumiati, Anna Miswar, Sirajul Munir, dan Lailan Fajri Saidina.

8 calon usulan Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

Durasi yang melakukan penelusuran ke BMK Lhokseumawe, menemukan fenomena baru bahwa untuk ramadhan kali ini belum ada realisasi bantuan dari baitul mal sama sekali. Kondisi ini berbalik timpal ketimbang periode tahun-tahun sebelumnya ketika tiba bulan suci baitul mal gencar menyalurkan bantuan kepada mustahik.

Ketika diwawancarai Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe, Irfandi menjelaskan, kebiasaan setiap tahunnya menjelang dan ketika berjalannya ramadhan Badan dan Dewan Pengawas baitul mal sudah menyalurkan bantuan bersifat konsumtif fakir/miskin, muallaf dan fisabilillah. Khusus ditahun 2025 harus menunggu terpilihnya badan definitif BMK.

” Terkendala ditempat Kami ini ada 3 unsur, yaitu dewan pengawas, badan baitul mal atau komisioner dan sekretriat. Segala sesuatu penentuan program ditentukan oleh badan baitul mal beserta petunjuk tekhnisnya, ” jelas Irfandi.

Sedangkan untuk sekretariat, sebut Dia, hanya berkapasitas sebagai eksekusi program semata. Pihaknya yang memiliki kewenangan petunujuk tekhnis penyelurannya adalah Badan BMK itu sendiri.

” Idealnya dilantik badan komisioner sebelum tutup tahun pada tanggal 31 Desember 2024. Kamudian, langsung eksis bekerja diawal Januari 2025, ” paparnya.

  • Bagikan