KRUENG GEUKUEH, ACEH UTARA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Lhokseumawe dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan sekitar 10,85 juta batang rokok ilegal asal Thailand di perairan Aceh Utara.
Pengungkapan kasus ini dirilis dalam konferensi pers di Pelabuhan Asean Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (31/10/2026).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, menjelaskan bahwa operasi bermula dari patroli laut rutin oleh Tim Patroli Laut BC 3004 terhadap kapal kayu KM Suvanna GT 76 di perairan Tanjung Jambo Aye,Aceh Utara, Jumat (30/10). Dari pemeriksaan di atas kapal, petugas mendapati muatan rokok merek HD sebanyak kurang lebih 10.850.000 batang tanpa dilengkapi pita cukai.
“Wilayah Aceh dinilai cukup rentan karena letaknya yang relatif dekat dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia,Thailand, dan Vietnam, yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang-barang ilegal,” ujar Widodo.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan lima awak kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berinisial W,R, E, FA, dan EK. Selain jutaan batang rokok, sejumlah barang bukti yang disita meliputi lima paspor ABK, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, serta dokumen manifest kapal.
Saat ini, kapal beserta seluruh barang bukti dan awaknya telah diamankan di Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan awal dan penanganan hukum lebih lanjut.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp33 Miliar
Dengan penambahan tangkapan terbaru sekitar 10 juta batang ini—setelah sebelumnya Bea Cukai memusnahkan 24 juta batang rokok ilegal—total akumulasi penindakan rokok ilegal di wilayah tersebut kini mencapai sekitar 34 juta batang.
Untuk kasus KM Suvanna GT 76 saja, potensi kerugian negara dari sektor bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor diperkirakan mencapai Rp33 miliar. Bea Cukai menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keamanan dan perdagangan yang sehat di dalam negeri.
Perkuat Sinergi Antar-Aparat
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Bea Cukai terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna memperketat patroli laut, khususnya dalam mengawasi jalur perairan Selat Malaka yang menjadi salah satu pintu gerbang utama masuknya barang ke Indonesia. Pihak Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengonsumsi produk legal demi kesehatan dan keamanan bersama.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Komandan Lanal Lhokseumawe, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe,Dandim 0103/Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Kajari Lhokseumawe, Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, perwakilan instansi vertikal Kementerian Keuangan (KPP Pratama, KPKNL, KPPN Lhokseumawe), pimpinan PT Pupuk Iskandar Muda, serta awak media.
