ACEH UTARA – Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli mengatakan, sampai saat ini Geuchik (Kepala Desa), Babinsa dan Bhabinkamtibmas sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bencana banjir dari Pemerintah di setiap gampong di Aceh Utara, Senin (16/3/2026).
“Progress report saat ini sudah memasuki tahapan kedua. Tahapan pertama, proses usulan data calon penerima bantuan dari Geuchik ke Camat dan Camat ke BPBD untuk direkapitulasi, kemudian ditetapkan oleh Bupati bersama Forkopimda sebagai calon penerima bantuan. Tahapan kedua, proses verifikasi dan validasi data yang telah diusulkan sebelumnya, kemudian direkapitulasi kembali oleh BPBD dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Bupati dan Forkopimda. tahapan terakhir, proses pencairan anggaran ke rekening masing-masing penerima bantuan, “ujar Muntasir
Ia menyebutkan, terkait banyaknya pertanyaan masyarakat kapan bantuan dicairkan, hal tersebut sangat lumrah, mengingat pasca bencana banjir, warga bukan hanya kehilangan harta benda. Akan tetapi, ikut kehilangan pencaharian, baik di sektor, pertanian dan perikanan, mengingat lebih dari 18.000 hektar sawah dan tambak warga masih tertimbun lumpur dan belum direvitalisasi.
Akan tetapi, lanjut Muntasir, terkait persoalan tersebut sudah dilaporkan langsung oleh Ayah Wa Bupati Aceh Utara kepada Presiden Prabowo, Kasatgas dan Menteri, begitu pula banyak ternak yang mati serta tempat usaha yang hancur sampai saat ini masih menunggu data hasil verifikasi, apalagi di depan mata memasuki meugang dan lebaran Idul fitri 1447 Hijriah. Tentu, penyintas bencana banjir sangat berharap bantuan segera diproses pencairan, “ujarnya
Ia menambahkan, kendati demikian pemerintah aceh utara telah berusaha semaksimal mungkin agar proses verifikasi dan validasi data cepat tuntas supaya bantuan cepat cair. Mengingat Kabupaten Aceh Utara sangat luas terdiri dari 852 Gampong dan 27 Kecamatan. Sebanyak 696 Gampong ikut terdampak bencana bajir, tentu saja membutuhkan waktu dalam proses verifikasi dan validasi data secara berjenjang agar tidak ada warga yang luput dari pendataan sebagai penerima bantuan dan tepat sasaran, “ujarnya
Muntasir melanjutkan, sesuai rencana teknis penanganan rumah korban bencana banjir dapat kami sampaikan sebagai berikut. Pertama, segala jenis bantuan yang akan dicairkan oleh Pemerintah berpedoman kepada satu data yang telah diverifikasi, validasi dan penyepadanan serta dilakukan uji publik, baik bantuan kerusakan rumah, kategori rusak berat, sedang atau ringan. Bantuan Isian Hunian (BIH). Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE). Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jatah Hidup (Jadup)
Kedua, Bantuan Rumah kategori Rusak Berat (RB), akan diberikan bantuan sebesar Rp.60.000.000, Rusak Sedang (RS) Rp.30.000.000 dan rusak ringan Rp.15.000.000. Khusus untuk kategori Rusak Berat (BR) tidak diberikan bantuan dalam bentuk uang. Akan tetapi, bantuan diberikan dalam bentuk Hunian tetap (Huntap) baik yang dibangun komunal maupun Insitu (di lokasi rumah lama) oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, BNPB dan Donatur.
Ketiga, Bantuan uang untuk rumah rusak sedang, rusak ringan, setelah dilakukan verifikasi, validasi dan penyepadanan data di masing-masing gampong akan diteruskan ke Kecamatan dan di proses rekapitulasi oleh BPBD di Kabupaten, kemudian ditetapkan oleh Bupati dan Forkopimda untuk diusulkan ke BNPB agar diproses pencairan bantuan ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Keempat, Bantuan Isian Hunian (BIH) Rp.3.000.000 dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) Rp.5.000.000 dicairkan oleh Kementerian Sosial akan menggunakan data dari hasil verifikasi dan validasi sebelumnya. Jika, semua data sudah lengkap bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Kelima, bantuan jatah hidup (Jadup) akan diberikan kepada warga yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) sebesar Rp. 450.000 per jiwa / bulan, selama 3 (tiga) bulan, sampai selesai dibangun hunian tetap.
Keenam, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Per Kepala Keluarga (KK) sebanyak Rp.600.000 per bulan, Jadup 450.000 per jiwa, per bulan, selama 3 (tiga) bulan dan akan ditambah kembali sampai selesai dibangun Hunian tetap (Huntap)
Lanjut Muntasir, semua data penerima bantuan, jika sudah selesai verifikasi dan validasi by name by address, bantuan akan segera dicairkan dan akan menjadi momentum kebangkitan kembali masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana yang menyebabkan kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat bencana banjir, “ujar Muntasir
Ia menambahkan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa berharap agar semua warga di data dan jangan sampai ada yang tertinggal satu orang pun dan luput dari pendataan agar setelah dapat bantuan bisa menata kembali kehidupan, bangkit, melangkah menuju masa depan lebih baik dari sebelumnya, “tutup Muntasir. (*)












