PIDIE – Pemerintah Kabupaten Pidie menerima zakat atas laba serta dividen dari penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp3,02 miliar.
Penyerahan dana tersebut dilakukan Pimpinan Bank Aceh Cabang Sigli, Muhammad Husni Saputra, kepada Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, M.H., di Pendopo Bupati Pidie.
Dari total tersebut, Bank Aceh menyerahkan zakat atas laba perusahaan tahun 2025 sebesar Rp400 juta. Sementara dividen atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pidie pada Bank Aceh untuk tahun buku yang sama mencapai Rp2.626.602.370.
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, Selasa (4/8/2026) mengatakan zakat yang diterima pemerintah daerah akan disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik.
“Perolehan zakat laba ini nantinya akan disalurkan sesuai ketentuan bagi masyarakat yang berhak menerima zakat,” kata Sarjani.
Sementara itu, dana dividen akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Pidie.
Menurut Sarjani, kontribusi tersebut memiliki arti lebih luas daripada sekadar kewajiban finansial. Zakat mencerminkan tanggung jawab sosial, sedangkan dividen dari penyertaan modal pemerintah menunjukkan adanya manfaat ekonomi dari investasi daerah.
“Penyaluran zakat dan dividen ini bukan sekadar kewajiban finansial atau korporasi semata, tetapi merupakan wujud kebersamaan dalam membangun Pidie yang lebih sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Sarjani juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie, baik melalui zakat maupun dividen.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Aceh Syariah terus diperkuat sehingga memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
