Apa Itu Komcad

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3.103 orang sebagai Komcad di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). doc/kemenhan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3.103 orang sebagai Komponen Cadangan atau Komcad Tahun Anggaran 2021. Upacara penetapan yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Banyak pertanyaan yang timbul, apa itu Komcad? Berapa gaji Komcad? dan bagaimana cara mendaftar Komcad?

Apa itu Komcad, merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Komcad terbagi empat bagian, yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.

Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.

Gaji Komcad

Menurut Pasal 36 UU PSDN, para anggota Komcad memang akan mendapat fasilitas berupa uang saku. Namun tak disebutkan berapa besarannya. Keuntungan lain yang bakal diterima para Komcad adalah perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Pendaftaran dan syarat mendaftar Komcad

Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.

Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama tiga  bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL, maupun AU.

Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja. Selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainnya selama pelatihan. Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa, maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.

Dan juga bisa mengunduh dokumen daftar riwayat hidup dan surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id. []

  • Bagikan