LHOKSEUMAWE- Personel Polres Lhokseumawe bersama TNI membubarkan kerumunan antrean masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yang hendak mengambil bantuan modal usaha di Bank BPD Aceh Cabang Lhokseumawe, Rabu 29 September 2021.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, mengatakan, pengambilan bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi pedagang ini harus mengantre. Namun, tidak tertib dan menimbulkan kerumunan, ditambah lagi ada yang tidak memakai masker.
“Anggota (polisi) mulanya melakukan pengamanan di lokasi, tetapi karena banyaknya masyarakat hingga sampai terjadi kerumunan membuat petugas kita harus bekerja ekstra, tapi terus menghimbau supaya tetap mematuhi prokes,” ujar Salman.
Salman menambahkan, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka diminta dapat membubarkan diri. Selain itu, pembubaran kerumunan itu dilakukan agar jangan sampai viral di media sosial (medsos). Untuk menghindari kerumunan massa dan hal – hal tidak diinginkan, pembayaran bantuan akan dilaksanakan di gampong masing-masing. Masyarakat yang mengambil bantuan itu berasal dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
“Kami mengimbau masyarakat agar menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurasi mobilitas di saat pandemi Covid-19,” ungkap Salman Alfarisi. []