LHOKSEUMAWE – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Aceh, Kamis (2/1/2025).
Mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini justru menjadi ancaman bagi rakyat kecil di tengah tingginya harga kebutuhan hidup.
Ratusan massa aksi demonstrasi berupaya masuk ke Kantor DPRK Lhokseumawe, namun upaya itu dicegah oleh aparat keamanan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Hingga Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal beserta anggota keluar menemui massa demonstrasi.
Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Allam Thoriq, menyampaikan poin tuntutan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 persen, menurut kami kebijakan tersebut akan memberikan dampak uang signifikan terhadap daya beli masyarakat, meningkatnya biaya hidup, serta memperberat beban rakyat kecil uang tengah berjuang menghadapi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Massa aksi demonstrasi juga meminta pemerintah mengkaji ulang secara transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) supaya tidak memberatkan rakyat.
Pemerintah bersikap tegas terkait PPN 12 persen hanya untuk barang mewah harus ada klarifikasi melalui turunan peraturan, baik Perpres atas Permenkeu agar tidak terjadi ambiguitas di tengah-tengah masyarakat.
Meminta pemerintah kembali menstabilkan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan penting masyarakat yang melambung tinggi sejak beberapa pekan terakhir.
“Kami percaya bahwa sebagai Presiden RI Prabowo Subianto akan mendengarkan suara rakyat dan mengambil keputusan yang bijaksana demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Allam Thoriq mengatakan, petisi yang diserahkan oleh mahasiswa kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Lhokseumawe, Faisal.
Ketua DPRK Faisal menandatangani petisi demonstrasi terkait penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Bahkan, kata Allam, Ketua dan anggota DPRK Lhokseumawe ikut menolak atas kebijakan yang membebani rakyat khususnya wilayah kota itu.