BIREUEN – Komite Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, melaksanakan uji kemampuan membaca Alquran bagi 804 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Bireuen yang diusulkan dari 21 partai politik peserta pemilu baik partai nasional maupun partai lokal bertempat di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Kegiatan yang itu di ikuti 804 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) selama tiga hari, hingga pada, Rabu 8 Juni 2023. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib Sampai jam 16.00 WIB
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen Agusni mengatakan, tim penguji dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, kata Agusni kepada wartawan di Bireuen, Selasa (6/6/2023).
Ketua MPU Bireuen selaku ketua tim penguji, Tgk Nazaruddin mengatakan, MPU, LPTQ serta Kankemenag Bireuen diminta menjadi tim penguji dan mereka melaksanakan tugas menguji para bakal caleg di bidang kemampuan membaca Al Quran.
Hasil penilaian masing-masing peserta nantinya diserahkan kepada KIP Bireuen. Penguji mampu baca Alquran dari MPU Bireuen Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin HÂ Ismail, wakil ketua IÂ H Sayed Mahyiddin, wakil ketua II Sudirman Ismail SPdI dan imum syik Masjid Agung Sultan Jeumpa.
Sementara dari LPTQ juga empat orang sebagai penguji mampu baca Al Qur’an. Pengurus LPTQ sebagai penguji, yaitu Dr Tgk Nazaruddin, Drs Tgk Razali A Wahab, Tgk Mukhtaruddin Ibrahim dan H Akhtiar Ismail L. Dari Kankemenag Bireuen, Tgk Ishak, Saifanni, Drs Syukri Muhammad Amin dan Hanafiah. []