Durasi, Lhokseumawe – 47 gampong di wilayah Kota Lhokseumawe, akan menggelar Pemilihan keuchik secara langsung (Pilciksung) serentak tahun 2026. Perhelatan terakbar ditingkat desa itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 September mendatang.
Kepala Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Lhokseumawe, Safriadi, S.STP, M.S.M mengatakan, pilkciksung ini digelar sesuai Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3-294 tahun 2026 tentang standar operasional prosedur tahapan pelaksanaan pilciksung. Dimana, tahapan awal Tuha Peut Gampong (TPG) membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) yang dimulai pada tanggal 12, 15 dan 18 Mei mendatang.
” Pembentukan P2K paling lama 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan keuchik. Selanjutnya, panitia yang terbentuk itu mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan serangkaian tahapan pemilihan oleh DPMG Aceh, ” tutur Safri menjawab durasi di Ocean Coffee, Sabtu (9/5).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pilciksung ini persis menyerupai pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur maupun bupati/walikota. Dengan mengikuti tahapan masa kampanye paling lama berlangsung selama 7 hari, yaitu kampanye pemasangan atribut tanda gambar calon dan kampanye dialogis.
” Para calon kontestan keuchik dilarang melakukan kampanye pawai atau Arak-arakan dan tidak boleh melakukan penghinaan dan memfitnah seseorang calon. Termasuk, larangan kampanye hitam atau money politik dan bagi keuchik maupun perangkat gampong dan P2K dilarang keras ikut serta mendukung salah satu calon, ” papar Safri.
Adapun 47 gampong yang akan menggelar pilciksung serentak itu terdiri dari Kecamatan Banda Sakti 9 gampong, Muara Satu 9 gampong, Muara Dua 11 gampong, dan Kecamatan Blang Mangat 18 gampong.
