BANDA ACEH – Seorang warga Aceh Utara, Saifullah (46) meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan polisi oleh Personel Sat Reskrim Polres Bener Meriah, Aceh terkait kasus dugaan penadahan.
Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dengan posisi wajah babak belur.
Sehingga keluarga korban yang tidak terima dengan kematian Saifullah melaporkan anggota Polisi Polres Bener Meriah yang melakukan pemeriksaan terhadap korban ke Polda Aceh tentang penganiayaan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan serta sudah mengamankan anggota Polisi tersebut yang diduga melakukan tindakan kekerasan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo sudah mendatangi pihak keluarga dan meminta maaf.
AKBP Agung datang dengan didampingi pihak Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12).
“Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan.
Anggota polisi itu juga dicopot dari jabatannya guna memperlancar pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Aceh.
“Saat ini Propam sudah mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” kata Winardy kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Pihaknya akan memberikan sanksi jika anggota polisi itu tidak sesuai SOP dalam menangani setiap pelanggaran/pidana. Polda Aceh akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. []