10 juta Batang Rokok llegal dan 5 Awal Kapal di Selat Malaka Diberkah Bea Cukai

  • Bagikan
Press releases penegahan pengangkutan rokok tanpa pita di perairan Aceh.

Durasi, Aceh Utara – Bea Cukai melalui sinergi Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe, mengamankan sebuah kapal motor yang diduga mengangkut sekitar 1.086 karton rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (30/10).

Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 30004 terhadap KM Suvanna GT 76, kapal kayu yang dicurigai saat berlayar di perairan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok merek HD yang tidak dilekati pita cukai.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan lima awak kapal berinisial W, R, E, FA, dan EK untuk pemeriksaan awal. Barang bukti yang diamankan meliputi:

Adapun barang bukti diantaranya, satu unit KM Suvanna GT 76, rokok merek HD dalam jumlah sekitar 10.850.000 batang, lima paspor awak kapal, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit; dan dokumen manifest kapal.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo menyatakan, bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi antarunit dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan Aceh.

” Pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan PSO Bea Cukai Lhokseumawe, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujar kata Wododo menjawab wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Pelabuhan Umum Krueng Geukueh setempat.

Saat ini, kapal, awak kapal, dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan awal dan penanganan lebih lanjut.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perairan Aceh melalui patroli laut dan sinergi antarunit sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai serta upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

” Apapun barang ilegal akan Kita tindak bila lewat diperairan Aceh. Tim bea cukai terus meningkatkan patroli rutin dilaut, ” tegas.

Acara itu turut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, Kapolres Lhokseumawe, Ahzan dan unsur terkait lainnya.

  • Bagikan
Exit mobile version