Penyedik Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan

  • Bagikan

BIREUEN – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor Camat Peusangan di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Senin (6/1/2025).

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur,  Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur,  Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024,

Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024 dengan anggaran per Desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 Desa sejumlah Rp. 1.121.400.000,- untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

  • Bagikan
Exit mobile version