BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah, Haili Yoga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan dan meningkatkan pengawasan dalam hal pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi seluruh masyarakat yang bermukim di dataran Gayo. Hal tersebut seperti yang disampaikannya saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang berlangsung di Kantor Bupati Bener Meriah, Aceh, Kamis (21/9/2023).
“Kalau ada masyarakat yang tidak aktif jaminannya (red: Jaminan Kesehatan Nasional), maka kita harus segera memastikan bahwa syarat serta prosedurnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan yang memang berhak menerima bantuan dari negara segera dilakukan pengkinian data untuk didaftarkan lagi ke BPJS Kesehatan (sebagai PBI-JK) atau pun segmen lain,†ujar Haili.
Lebih lanjut Haili Yoga mengatakan, bahwa pemenuhan kuota PBI-JK ini menjadi fokus pemerintah daerah untuk beberapa waktu ke depan. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut.
“Seluruh OPD, Dinas Sosial maupun DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) serta seluruh aparatur desa harus membuat rapot atau laporan yang update terkait status kependudukan masyarakat kita sehingga kita bisa mengontrol data jaminan kesehatan masyarakat, teknisnya kita bisa langsung ke lapangan untuk mendata, supaya lebih cepat karena ini menyangkut kesehatan,†jelas Haili.
Haili Yoga pun mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang sudah bertindak cepat menanggapi beberapa perubahan data jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
“Ini bukti bahwa mereka (BPJS Kesehatan) datang karena melayani masyarakat, kita pemerintah daerah juga harus melakukan tindak lanjut segera untuk melayani masyarakat secara optimal,†ujar Haili.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Syafrudin Imam Negara mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal agar jaminan kesehatan yang berkualitas dapat terselenggara dengan baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
“Kita BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN ini tidak bisa sendiri, untuk itu kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menilai dan melakukan pemadanan data sehingga seluruh masyarakat kita dapat menikmati jaminan kesehatan yang manfaatnya sangat banyak ini,†kata Syafrudin.
Saat ini sebanyak 172.937 jiwa masyarakat Kabupaten Bener Meriah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dengan persentase peserta yang didaftarkan oleh pemerintah masih mendominasi yaitu sebanyak total 87 persen, dengan rincian peserta yang didaftarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau PBI-JK sebanyak 42 persen, sedangkan peserta yang didaftarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh atau biasa disebut peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Aceh sebanyak 45 persen.
Adapun peserta yang terdaftar pada segmen lain seperti peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/POLRI, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) lainnya sebanyak 11,9 persen, peserta dengan segmen bukan pekerja sebanyak 1,1 persen, dan peserta yang membayar iuran secara mandiri sebanyak 0,2 persen dari total masyarakat yang terdaftar pada masterfile BPJS Kesehatan.
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan tingkat pertama masyarakat Kabupaten Bener Meriah, saat ini tercatat sebanyak 15 fasilitas kesehatan tingkat pertama telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang terdiri dari 13 puskesmas, satu klinik pratama dan satu dokter praktek perorangan.
Sedangkan untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, terdapat RSUD Munyang Kute dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Azalia yang siap melayani masyarakat dan peserta Program JKN di wilayah Kabupaten Bener Meriah. (*)