hit counter

Sembilan Keuchik Lhokseumawe Berstatus Tamatan Paket B dan SMP

  • Bagikan
Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, sedang menyematkan tanda pangkat saat melantik keuchik. (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – Sembilan dari 48 Keuchik di Kota Lhokseumawe, berstatus tamatan luusan ijazah paket B dan SMP. Mereka, dinyatakan resmi menduduki tampuk Pimpinan tertingi didalam pemerintahan gampong setelah diambil sumpahnya dan dilantik oleh Walikota, Sayuti Abubakar, bertempat di Gedung The Breeze Harun Mart setempat, Kamis (8/10).

” Dua mengantongi ijazah paket dan tujuh lainnya tamatan SMP. Dan, mereka kesemuanya merupakan pemenang dalam pilchiksung digampongnya Masing-masing, ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Lhokseumawe, Safriadi, S.STP, M.S.M menjawab durasi.

Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal 33 Undng-undang Nomor 3 thun 2024 tentang Undang-undang desa terbaru untuk calon kepala desa dipersyaratkan pendidikan paling rendah SMP atau sederajat. Hal ini juga diperjelas didalam Peraturan Walikota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 30 tahun 2022, bahwa dikarenakan aturan daerah tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang diatasnya.

” Oleh sebab itu maka batas minimal ijazah unntuk mendaftar sebagai keuchik tetap disamakan dengan aturan nasional, yaitu minimal lulusan SMP/sederajat. Artinya, 9 keuchik yang miliki ijazah SMP dan paket B itu sudah memenuhi persyaratan pencalonan, ” jelas Safriadi.

Adapun untuk dua tamatan paket B, yaitu Keuchik Hagu Selatan atas nama Faisal Samudra dan Keuchik Kuala, Ridwan Yusuf. Sedangkan, untuk tujuh lulusan SMP, yaitu Keuchik Pusong Baru atas nama Faisal, Keuchik Meunasah Mee, Feri Yunus, Keuchiek Blang Teue, Syahrial, Keuchik Blang Buloh, Razawi, Blang Weu Panjo, Isfikar, Keuchik Jeulikat, Naasruddin, dan Keuchik Jambo Timu, M. Nasir.

  • Bagikan