ACEH – Presiden Jokowi baru saja meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Pemerintah Indonesia akan membangun living park atau taman hidup di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.
“Nanti kan ini dibuat living park, kita tetap mengingat karena ada benda yang ditaruh disitu. Saat ini, tersisa tangga semen yang diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong,” kata Jokowi.
Pembangunan living park dan masjid dilokasi Rumoh Geudong agar masyarakat tetap dapat merawat ingatan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di sana.
“Living park dibangun agar masyarakat memiliki sebuah perspektif yang positif. Bukan negatif ketika dibangun living park itu,†kata Jokowi.
Jokowi juga bakal membangun hal yang sama ditempat tragedi pelanggaran HAM Simpang KKA, Aceh Utara dan Jambo Keupok, Aceh Selatan.
Pembangunan harus berdasarkan aspirasi dan keinginan warga setempat tentang tempat-tempat itu, kata Jokowi. []