Pj Keuchik Ulee Jalan Pecat Kadus Diduga Pertanyakan Proyek Asal Jadi

  • Bagikan
Mantan Kadus Sejahtera, Sulaiman Ilyas, bersama warga Gampong Ulee Jalan, berdialog dengan Camat Banda Sakti, Yuswardi Yunus diruang kerjanya, Senin (21/4). Foto : (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – Said Zulkarnain, SE, Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda, Kota Lhokseumawe, memecat Kepala Dusun Sejahtera, Sulaiman Ilyas. Diduga kadus itu dipecat akibat mempertanyakan proyek pembangunan jalan rabat beton yang asal jadi dengan menelan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) sekitar Rp178,7juta.

” Mulanya Saya didatangi warga yang menduga pembangunan rabat beton dikawasan Jalan Dayah Tgk Mae dan Komplek Maksin, tak sesuai spesifikasi tekhnis. Kemudian, Saya menanyakan hal itu ke Pj Keuchik Said, tapi selang bebarapa hari kemudian Saya langsung diberhentikan sepihak, ” ucap Sulaiman Ilyas kepada wartawan ketika mengadu ke Kantor Camat Banda Sakti setempat, Senin (21/4).

Kedatangan Sulaiman bersama belasan warga itu disambut Camat Yuswardi Yunus diruang kerjanya. Ia bersama masyarakat, mengadu perihal kejadian ketimpangan di gampong dimaksud yang berakhir pemecatan terhadap dirinya.

” Upah kerja yang diterima warga yang terlibat pembangunan proyek itu tak sesuai hanya Rp14 juta dan Rp13 juta. Lantas, Saya mencoba menyampaikannya ke Pj Keuchik untuk ditambah sesuai harapan warga Rp8 juta, selanjutnya oleh Pj bersangkutan bersedia menambah upah pekerja senilai Rp4 juta, ” bebernya.

Ia mengaku, setelah permasalahan tersebut disampaikan Tiba-tiba dirinya diberhentikan dengan alasan merusak citra nama nama baik desa. Parahnya, surat pemecatan itu dikeluarkan tanpa ada Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu.

” Begitu 6 hari lebaran hari raya Idulfitri Saya dipecat, tepatnya pada tanggal 5 April 2025. Akan tetapi, anehnya lagi surat itu baru diterima olehnya pada tanggal 15 April 2025 alias 10 hari setelah dikeluarkanya surat pemecatan, ” keluhnya.

Sulaiman melanjutkan, pembangunan jalan rabat beton yang dipertanyakan itu dinilai warga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP). Dimana, ketebalan beton jauh dari harapan, sehingga ditengarai sarat kejanggalan dan bermasalah.

” Ini Pj Keuchik sangat arogan dan otoriter, Gara-gara Saya menyampaikan aspirasi warga bisa dipecat seperti ini. Apalagi, pemberhentian ini tidak diawali dengan SP atau surat peringatan, kenapa bisa demikian, ” ujarnya yang diamini perwakilan warga Dusun Sejahtera.

Ia berharap, Camat Banda Sakti dapat menyelesaikan perihal aduan tersebut untuk dicarikan solusi terbaik. Mengingat, pemberhentian dirinya tidak dilakukan melalui dasar atau mekanisme aturan yang berlaku.

Menanggapi perihal dimaksud Camat Banda Sakti, Yuswardi Yunus menjelaskan, akan segera memanggil Pj Keuchik Ulee Jalan, Said Zulkarnain. Ia, akan mencari informasi sebenarnya dibalik aduan pemecatan kadus tersebut.

” Saya akan panggil kemari (kantor Camat-red) Pj Keuchik Said. Saya akan mendengar dulu klarifikasi darinya, nanti baru bisa Saya sampaikan penjelasannya seperti apa yang sesungguhnya, ” jelas Camat.

Sementara itu Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan, Said Zulkarnain ketika dihubungi Durasi mengatakan, bersedia akan memberikan klarifikasi perihal dimaksud. Akan tetapi, dirinya sedang ada kegiatan di Kantor Walikota Lhokseumawe.

” Saya akan sampaikan nanti sore seluruhnya. Bagaimana kronologis dan penyebab kadus tersebut Saya berhentikan dari jabatannya, ” tuturnya.

  • Bagikan
Exit mobile version