Maki Satpol-PP, Pj Keuchik Ulee Jalan Dinonaktifkan

  • Bagikan

Durasi, Lhokseumawe – Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Said Zulkarnain, dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga mengeluarkan perkataan caci maki kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sedangkan, untuk jabatannya sebagai Kabid Pendidikan Dayah pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, sedang menunggu hasil sanksi dari Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

” Saya diperintahkan Pak Walikota untuk segera mengusulkan nonaktif Pj Keuchik itu ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) tertanggal 13 Agustus lalu. Terhitung tanggal 25 Agustus 2025 tekenannya disana tidak berlaku lagi, ” kata Camat Banda Sakti, Yuswardi Yunus menjawab Durasi, Selasa (26/8).

Untuk mengatasi kekosongan, sebut Yuswardi, sementara waktu dilakukan penujukan kepada Sekretaris Gampong. Bahkan, usulan Pj yang baru oleh Tuha Peut Ulee Jalan sudah diterima atas nama Sulaiman yang menjabat disalah satu Kaur setempat.

Tunggu Pertek

Sementara itu Kepala BPKSDM Lhokseumawe, M. Irsyadi menjelaskan, Pemko sedang menunggu hasil Pertek dari BKN terkait sanksi jabatan Kabid Pendidikan Dayah. Said sudah menjalani sidang kode etik Komisi Disiplin Kepegawaian yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, A. Haris.

” Kita sudah panggil yang bersangkutan dan mengambil keterangan dari saksi dan alat bukti. Kita tunggu saja hasil Pertek BKN nanti seperti apa, ” jelas Kepala BPKSDM.

Berdasarkan catatan Said Zulkarnain dilantik menjadi Pj Gampong Keuchik Ulee Jalan pada tanggal 11 November 2024 atau 8 bulan. Sebaliknya, untuk jabatan Kabid Pendidikan Dayah dirinya dilantik bersama pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah pada tanggal 4 Juli 2025 atau 1 bulan.

Sebelumnya Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyesalkan sikap salah-satu Kabid yang terjaring razia keluyuran di warung kopi mengeluarkan perkataan bernada tinggi dan terkesan arogan. Bahkan, petugas Satpol-PP dicaci maki oleh pejabat dimaksud.

” Tiga hari baru dilantik sudah caci maki Satpol, bukan meminta maaf atas kesalahannya. Model begini gak mungkin dibiarkan, Kita download terus keluar dari jabatannya, ” ungkap Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dalam pidato sambutannya acara lounching Portal Informasi Terpadu (Pintu) di Aula Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) setempat, Rabu tanggal 20 Agustus lalu.

  • Bagikan
Exit mobile version