” Deklarasi perang terhadap narkoba dan handphone ini arahan langsung Bapak Direktur Jenderal Permasyarakatan keseluruh pegawai lapas dan rutan diseluruh indonesia “
Durasi, Lhokseumawe – Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe menyatakan, deklarasi komitmen bersama memerangi peredaran narkoba dan telepon genggam. Jika ada kedapatan nakal menggunakan benda terlarang itu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, baik nara pidana maupun petugas lapas.
” Deklarasi perang terhadap narkoba dan handphone ini arahan langsung Bapak Direktur Jenderal Permasyarakatan keseluruh pegawai lapas dan rutan diseluruh indonesia. Saya rasa ini sebagai penegasan atas komitmen Kita di lapas untuk bersih-bersih dari narkoba dan HP, ” jelas Kalapas, Wahyu Prasetyo kepada Durasi usai acara deklarasi, Selasa (3/6).
Menurut Dia, selama ini yang menjadi sumber masalah, karena handphone sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Namun, banyak kasus yang disalahngunakan untuk perbuatan tercela, seperti menyeludupkan narkoba, penipuan dan kejahatan lain yang dikendalikan melalui rumah tahanan.
” Peredaran narkoba ini musuh bersama Kita secara nasional ! Tidak mudah melawannya butuh upaya dukungan semua pihak baik terkait masalah peredaran narkoba didalam lapas maupun mengendalikan narkoba dari lapas itu sendiri, ” terangnya.
Pihaknya berkomitmen, akan menanggulangi perihal dimaksud dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan berbagai kendala dan kelemahan yang terjadi selama ini. Artinya, kebijakan itu bukan hanya berhenti dalam kegiatan diseremonial semata.
” Kita tidak mau itu hanya seremonial saja ? Kita mau ini benar-benar bersih di lapas, baik untuk pegawai maupun napi, ” tandasnya.
Selain itu lanjut Kalapas Wahyu, pihaknya akan memfungsikan kembali Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang mana fasilitas komunikasi itu disediakan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk memudahkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarga. Fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas dan memberikan pelayanan humanis kepada warga binaan.