” Yang paling dominan adalah pelanggaran tak memakai helm 308 orang dan pelanggaran lain terkait kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 115 orang “
Durasi, Lhokseumawe – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, nihil selama berlangsung operasi patuh 2025. Selain itu juga membekukan prestasi meraih hasil gemilang dibidang penertiban terhadap pelanggar kendaraan bermotor tertinggi se-Aceh, dengan sanksi tilang mencapai 423 unit.
” Yang paling dominan adalah pelanggaran tak memakai helm 308 orang dan pelanggaran lain terkait kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 115 orang. Kita juga lakukan teguran bagi 120 pengendara sepeda motor, artinya penertiban bukan hanya dalam bentuk tilang saja, ” tegas Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, S.Trk, S.I.K ketika diwawancarai Durasi diruang kerjanya, Senin (28/7).
Sebut Kasat, operasi patuh ini berlangsung 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Dengan tujuan utama adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
” Ada beragam sekali yang terjaring dalam operasi patuh, mulai Pegawai Negeri Sipil berjumlah 103 orang, karyawan/swasta 114 orang dan mahasiswa 182 orang. Ada juga dari kalangan profesi lain tercatat 24 orang, ” jelas Irfan.
Kasat Lantas menghimbau, masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, guna menjamin keselamatan semua pengguna jalan dan mengatur arus lalu lintas agar berjalan lancar dan efisien. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, hingga penggunaan jalur yang benar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
” Dengan mematuhi tata tertib lalu lintas, setiap individu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman. Sehingga, resiko laka lantas dapat diminimalisir sejak dini, ” harapnya.