hit counter

Kabid Maki Satpol-PP di Lhokseumawe Terancam Sanksi Berat

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi. Foto : Ist

Durasi, Lhokseumawe – Kepala Bidang (Kabid) yang diduga mengeluarkan perkataan tidak senoboh saat terjaring razia penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Lhokseumawe, terancam disanksi berat. Pejabat berinisial S itu ditemukan melakukan perbuatan kedisiplinan sesuai hasil keterangan sejumlah saksi dikalangan petugas Satpol.

” Dia (S-red) sudah dipanggil dan disidang oleh Komisi Disiplin Pegawai yang diketuai langsung oleh Bapak Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretris Daerah (Sekda), A. Haris. Tinggal menunggu proses pengambilan keputusan saja, ” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi menjawab Durasi, Jum’at (22/8).

Selain memanggil Kabid yang bersangkutan juga diambil keterangan dari sejumlah saksi kalangan Satpol-PP. Pengakuan dari Kabid dan Satpol itu dilakukan untuk mengungkap peristiwa dugaan pelanggaran kode etik pegawai tersebut.

” Pajabat yang bermasalah itu dilantik menjadi Kabid bersama Pengawas dan Kepala Sekolah yang berlangsung pada awal juli lalu. Kita tunggu saja keluar sanksi kode etiknya nanti, ” ujar Kepala BPKSDM.

Sebelumnya Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyesalkan sikap salah-satu Kabid yang terjaring razia mengeluarkan perkataan bernada tinggi dan terkesan arogan. Bahkan, petugas Satpol-PP dicaci maki oleh pejabat dimaksud.

” Tiga hari baru dilantik sudah caci maki Satpol, bukan meminta maaf atas kesalahannya. Model begini gak mungkin dibiarkan, Kita download terus keluar dari jabatannya, ” ungkap Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dalam pidato sambutannya acara lounching Portal Informasi Terpadu (Pintu) di Aula Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) setempat, Rabu tanggal 20 Agustus lalu.

  • Bagikan