Harapan Napi Lhokseumawe : Mulai PB, Makanan Khas Aceh Hingga Curhatan Bilik Asmara

  • Bagikan
Kalapas Kelas II-A Kota Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, terlibat Ngobrol Pagi Bersama Warga Binaan (Ngopi Berwarna). Foto : Ist

” Mulai Pembebasan Bersyarat (PB), menu makanan khas Aceh hingga curhatan bilik asmara “

Durasi, Lhokseumawe – Ada beragam keinginan dan harapan yang diutarakan oleh warga binaan ketika berinteraksi dengan petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe. Tetapi, hanya 3 yang menjadi perbicangan hangat yang paling sering diutarakan oleh mereka.

” Mulai Pembebasan Bersyarat (PB), menu makanan khas Aceh hingga curhatan bilik asmara. Ketiga curahan hati itu paling sering terdengar dari mulut nara pidana ketika terlibat dalam Ngobrol Pagi Bersama Warga Binaan (Ngopi Berwarna), ” ungkap Kalapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo kepada Durasi, Sabtu (24/5).

Dengan nada merendah, raut wajah yang menanti sejuta harapan, mereka mengungkapkan isi hatinya. Tanpa ada perbedaan antara tahanan dan petugas keamanan lewat sebuah obrolan kedekatan secangkir kopi pagi dikala itu. Satu-persatu mereka terlihat menantikan secercah impian yang begitu didambakannya bisa terwujud kelak.

Menanggapi perihal dimaksud Kalapas Kelas II-A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, angkat bicara sambil mendengar dan menjawab bijak keinginan Anak-anak yang meratapi kesalahannya dibalik jeruji besi itu.

Pak Wahyu dirinya kerap disapa, mengaku terenyuh hatinya mendengar segala keluh kisah warga binaannya. Ia, seakan terbawa perasaan haru nan dekat ketika berkomunikasi langsung disana.

” Kita terbawa perasaaan juga larut bersama mereka ! Semua keluh kesahnya Kita tampung dan segera Kita tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, Kami siap melayani dengan sebaik-baiknya, ” ucapnya.

Dijelaskan, untuk PB di lapas adalah singkatan dari Pembebasan Bersyarat, yaitu proses di mana narapidana dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan sebelum masa pidana berakhir dengan syarat-syarat tertentu. Narapidana dapat diusulkan untuk PB setelah menjalani minimal dua pertiga masa pidananya.

Sedangkan, menyikapi usulan menu makanan khas Aceh segera diakomodir sesuai kesepakatan dengan para napi, mulai asupan sayur-mayur yang lengkap, pemberian daging, ikan, dan telur. Seluruhnya ditampung berdasarkan selera yang diinginkan semua tahanan.

Sementara terkait usulan bilik asmara, kata Wahyu, pihaknya belum dapat mengakomodir dikarenakan belum adanya petunjuk dari Dirjen Permasyarakatan. Pihaknya, tidak mempermasalahkan kebutuhan manusiawi warga binaan itu asalkan ada payung hukum dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

” Kami dekat dengan Anak-anak disini, kedekatan ini sangat penting sehingga dapat mengetahui secara gamblang apa yang dirasakan dan dibutuhkan disini. Kami prinsipnya menampung dan terus berusaha yang terbaik untuk meraka, ” tuturnya dengan nada komit.

Berdasarkan data tercatat para nara pidana Lapas Lhokseumawe, sebagian besar didominasi kasus narkoba. Dengan total warga binaan berjumlah sekitar 571 orang.

  • Bagikan
Exit mobile version