hit counter

Geledah Kamar Napi, Petugas Lapas Lhokseumawe Sita Sejumlah BB Terlarang

  • Bagikan
Petugas Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, geledah kamar hunian nara pidana. Foto : Ist

Durasi, Lhokseumawe – Petugas Lembaga Permasyarakkatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe, melakukan razia sejumlah kamar nara pidana. Hunian itu digeledah untuk mengantisipasi beredarnya benda terlarang dilingkungan Rumah Tahanan Negara tersebut.

” Ini menjadi langkah tegas sekaligus preventif untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan terkendali pasca meningkatnya aktivitas kunjungan khusus hari raya idul fitri kemari. Sehingga, Kita lakukan upaya pencegahan Hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegas Kalapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo kepada durasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas bersama Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Teuku Dermawan, Kasi Kamtib, dan Kasi Binadik, Rabu Rabu (25/3). Sejumlah Barang Bukti (BB) diamankan, seperti benda tumpul dan tajam hingga peralatan komunikasi jenis handphone.

” Dengan pendekatan humanis, ketelitian dan kawaspadaan kita geledah seluruhnya sudut hunian. Begitu ditemukan ada yang terlarang langsung disita petugas, ” ujar Wahyu.

Kalapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo diapit Kepala KPLP, Teuku Dermawan (kiri-red) dan Kasi Binadik, Syamsul Bahri (kanan), memberikan pengarahan bagi warga binaan. Foto : Ist

Ia melanjutkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga binaan. Artinya, penggeledahan menjadi bagian penting dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk perlindungan agar warga binaan terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan diri mereka sendiri.

Lapas juga didalam momen itu memberikan sentuhan psikologis pembinaan, supaya tetap optimis menjalani masa pidana. Mereka diajak untuk menjaga perilaku, membangun sikap positif dengan memanfaatkan setiap program pembinaan sebagai jalan menuju perubahan yang lebih baik.

” Kita terus ingatkan semuanya untuk menjalani masa pidana dengan baik, jaga sikap dan terus memperoleh Hak-hak integrasi, mulai remisi atau pengurangan hukuman Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), sampai hak Cuti Menjelang Bebas (CMB),” papar Kalapas mengutip sambutannya dalam pengarahan bagi Anak didik binaan setempat.

Seraya menambahkan, razia penertiban ini menjadi gambaran nyata dalam menjaga keamanan sekaligus membangun harapan besar napi yang sedang berjuang menjadi warga binaan dibalik tembok jeruji besi.

  • Bagikan