ACEH – Sejumlah Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum Paspampres yang diduga telah menculik dan melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Imam Masykur (25), hingga meninggal setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres, pada Sabtu (12/8/2023) kemarin.
“Pelakunya harus dihukum berat dan segera dipecat, sebab itu merupakan bentuk semena-mena oknum paspampres menculik dan melakukan penganiayaan terhadap warga hingga meninggal.
Kasus ini harus diproses dengan cepat, agar ke depan tidak ada lagi anggota TNI maupun anggota Polri yang melakukan tindakan kejam seperti ini,†kata Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim kepada wartawan, pada Minggu (27/8/2023).
Muslim juga mengatakan, ini juga mengingatkan bahwa kasus pengianayaan warga sipil oleh TNI/Polri sudah cukup dialami oleh masyarakat Aceh pada masa konflik dulu.
“Jadi, masa damai yang sudah berjalan 18 tahun di Tanah Rencong, harusnya tak ada lagi tindakan brutal dan biadab seperti ini yang dialami oleh warga Aceh secara khusus dan rakyat Indonesia secara umum,” ujar Muslim.
Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande kepada wartawan mengatakan, mengecam keras tindakan prilaku penculikan dan penyiksaan.
Rafly Kande meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI agar memecat oknum Paspampres yang telah menyebabkan korban nyawa warga Aceh hingga meninggal.
“Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Keluarga korban tentu sangat bersedih. Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi,” ujar Rafly Kande.
TA Khalid mengecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakakukan oleh oknum paspampres itu, dan meminta segera diusut tuntas.
“Kejadian ini sangat melukai hati kami warga Aceh, apapun alasanya tidak dibenarkan tindakan main hakim sendiri, ini negara hukum lho,†kata Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid.
TA Khalid mengaku dirinya belum mengetahui motif dan kronologi kejadianya, tetapi dirinya mengutuk keras tindakan penganiaan & biadap hingga berujung ke penghilangan nyawa manusia, apapun motifnya, harus segera ada proses hukum terhadap oknum yang biadap ini.
Dan juga dikatakan, Anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil mendesak Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk pelaku ditangkap dan diperlakukan sesuai dengan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan warga negara dan merusak citra institusi TNI yang sangat dihormati.
Pelakunya, siapapun dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan mahkamah militer atau pengadilan koneksitas,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan, Minggu (27/8).
Selain itu, Anggota DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya, kepada wartawan, pada Minggu (27/8) menegaskan bahwa pelaku yang diduga anggota Paspampres harus dihukum dan diusut tuntas secara transparan ke publik, demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Teuku Riefky juga menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
“Saya minta Polisi Militer untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan,†tegas Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin akrab disapa Dek Gam.
Anggota DPR RI asal Aceh HRuslan Daud (HRD) juga meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang diduga telah menyebabkan korban nyawa saudara kami warga Bireuen Aceh.
“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut dapat mencoreng nama baik instansinya. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan transparan, jangan ada yang ditutupi supaya masyarakat puas dalam rangka jalannya penegakan hukum atas kelakuan pelaku yang biadap tersebut,†ujar HRD.
Anggota DPR RI asal Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal.
Illiza, mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota Paspamres berinisial RM yang telah menyebabkan meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman akrab disapa Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap.
Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.
Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi mengecam tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Paspampres terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, hingga meninggal dunia.
“Penganiayaan ini sangat sadis dan dapat merusak kepercayaan warga Aceh terhadap TNI. Jika tidak diusut secara tuntas kasus penghilangan nyawa ini maka nama baik Paspampres bisa tercoreng,†ujar Fachrul Razi dalam keterangannya kepada wartawan, pada Minggu (27/8).
Fachrul Razi meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Komandan Paspampres Mayor Jenderal Rafael Granada Baay serta Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukoco mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Harus serius dan tegas karena menyangkut hilangnya nyawa orang dan demi nama baik lembaga Paspampres,†tegas Fachrul.
Aceh saat ini dalam proses transisi konflik yang baru saja berusia 18 tahun. Peristiwa serupa pernah terjadi tahun 2014 di mana seorang juru parkir asal Aceh bernama T. Yusri meninggal akibat dibakar oleh oknum TNI.
“Karenanya kami minta Panglima TNI, Komandan Paspampres, dan Komandan Puspomad agar kasus ini diproses dengan hukum sekeras-kerasnya hingga pemecatan,†pungkas Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (SI.MC.Dtk.CNN.Dls.PNS.AI.BN.BKT)