JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Menteri/ Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah di Istana Negara, pada Rabu (29/11/2023). Penyerahan ini secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2024.
Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan direalisasikan sesegera mungkin.
“Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi tutup celah itu. Ketiga, eksekusi segera eksekusinya sesegera mungkin,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju. Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan pondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya. APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional.
Tahun depan, APBN menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung optimalisasi dan stabilitas iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Adapun Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.467,5 triliun (naik 8,6%) dan TKD Rp857,6 triliun (naik 5,3%).
Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sementara, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Kami mengharapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya,” ujar Sri Mulyani. (*)