Durasi, Aceh Utara – Konsep pengembangan air bersih perpipaan Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, sangat terbuka lebar. Perusahaan ini akan tumbuh dan berkembang dalam menghadapi daya saing disektor air minum kedepan.
” Tahun pertama muthlak pembenahan sistem dan fondasinya Kita bentuk, baik perangkatnya sudah ada Standar Operasional Perusahaan (SOP) dan implementasi Good Corporate Governace (GCG) tentang tata kelola perusahaan yang baik. Ini merupakan fondasi yang utama untuk masuk langkah lebih lanjut ke pengembangan perusahaan, ” tutur Direktur Utama Perumda Tirta Pase Aceh Utara, Imran ketika berbincang bersama Durasi, Jumat (14/2).
Ia menjelaskan, selanjutnya untuk program tahun kedua atau 2025 ini sebenarnya sudah memulai sedikit pengembangan, salah-satunya inovasi membangun air minum siap saji non-perpipaan. Dari segi bisnis ini cukup menjanjikan, akan tetapi tetap menjaga aspek dengan memandang terhadap kelangsungan operasional perusahaan yang memang masih dinilainya terbatas.
” Namun demikian, Kita masih mampu melakukan pengembangan walaupun dengan keterbatasan. Memasuki tahun kedua ini dari bulan Januari sampai Mei mendatang pengembangan yang sudah Kita buat itu tentu akan Kita lakukan akselerasi dalam menghadapi tahun ketiga nantinya, ” jelas lelaki yang kerap disapa panggilan Bang Im itu.
Dimana, pihaknya ditahun 2026 nanti bisnis air minum yang mulai dikembangkan ini dapat lebih optimal produksinya untuk dipasarkan. Sehingga, menjadi pendapatan lain yang signifikan bagi kelangsungan perusahaan.
” Persoalaannya tentu di pengelolaan sumber air baku, yang mana idealnya kedepan Kita akan melakukan pengembangan dan pemanfaatan sumber air baku yang maksimal. Peluang ini terbuka lebar bagi Aceh Utara, yaitu dengan memanfaatkan sumber air utama setelah diresmikannya Waduk Krueng Keureuto, ” papar Imran.
Sebut Dia, dengan adanya sumber air itu tentu akan mampu memenuhi kebutuhan wilayah timur dan tengah Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan, untuk wilayah barat akan memaksimalkan potensi dari sumber air Krueng Sawang.
Ie Lon
Imran melanjutkan, untuk Ie Lon setelah brand ini mampu dikembangkan tentu harus dilakukan persiapan mengurus perizinan terlebih dahulu, sebab syarat untuk Tirta Pase melakukan Lounching itu harus ada Standar Nasional Indonesia (SNI), halal dan merek dagang. Kendati, untuk merek Ie Lon sudah resmi memperoleh sertifikasinya dan hak paten perusahaan.
Namun, untuk dapat memproduksi air mineral kemasan botol itu harus ada SNI yang sedang diurus melalui kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) ke Badan Standarisasi Nasional (Baristan) bertempat di Banda Aceh. Jadi, mereka nanti akan melakukan asessment Tirta Pase, makanya harus ada pabriknya untuk memproduksi air minum Ie Lon sebagai persyaratan mendapatkan lisensi.
” Mungkin dalam beberapa bulan ini akan dilakukan asessment mutunya, sehingga bisa segera keluar SNI yang nantinya bisa secepatnya memproduksi secara komersil. Saat ini Kita belum memproduksi secara komersil, karena ini masih bersifat tidak diperjual belikan, ” paparnya.
Untuk mewujudkan itu semua, Kata Imran, pihaknya sudah membentuk unit tersendiri sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Dimana, unit ini adalah sistem yang mengatur tugas, tanggung jawab dan hubungan kerja dalam suatu perusahaan air mineral tersebut.
” Dimana, akan dibuat perencanaan bisnis oleh pengelola, baik memperhitungkan harga bahan baku maupun nilai jualnya setelah SNI dikeluarkan. Inilah yang terus Kita kembangkan, ” Dirut Tirta Pase .
Seraya menmbahkan, berdasarkan data secara keseluruhan pelanggan yang sudah terlayani berjumlah sebesar 25 persen atau 46 ribu Sambungan Rumah (SR) dari total yang harus dilayani sekitar 200 ribu SR.