Medan- Dalam rangka meningkatkan profesionalitas, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI mewujudkan komitmen #KemenkeuSatu dengan berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dalam menjalin kerja sama pelaksanaan lelang eksekusi sesuai pasal 6 undang-undang Hak Tanggungan dan lelang eksekusi jaminan Fidusia.
Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJKN dan LPEI tentang pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 undang-undang hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia. Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat LPEI, Jakarta.
Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar menyampaikan, PKS antara LPEI dan DJKN Kemenkeu ini menunjukkan bahwa ada sinergi dan kolaborasi kedua lembaga dalam rangka peningkatan kerja sama melalui pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga.
“Kerja sama ini merupakan momentum bagi LPEI sebagai salah satu upaya untuk menurunkan rasio pembiayaan bermasalah dan kolaborasi ini dengan DJKN diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan lelang eksekusi,†ujar Chesna F. Anwar, Kamis (26/10/2022).
Ruang lingkup kerja sama akan mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan lelang tersebut.
Untuk ke depannya Chesna F. Anwar berharap LPEI dapat memperoleh recovery yang optimal dari hasil kolaborasi dan dukungan dari DJKN terkait pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia atas Agunan Debitur LPEI.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu RI, Joko Prihanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik saat ini dan berharap kerja sama ini dapat membantu LPEI dalam menekan kredit bermasalah yang tengah dihadapi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pengungkit keberhasilan untuk meningkatkan kinerja keuangan yang sedang dihadapi LPEI. Agar menjadi perhatian bersama antara DJKN dan LPEI untuk dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama sehingga Perjanjian Kerja Sama ini tidak sebatas seremonial saja. Selain itu kami berharap target pelaksanaan lelang eksekusi ini dapat lebih besar lagi sehingga hasilnya optimal,†ujar Joko Prihanto.