Durasi, Lhokseumawe – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkiran di Kota Lhokseumawe, menembus angka mencapai Rp555 juta atau sebesar 51,03 persen. Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2026.
” Data sementara hingga tanggal 30 Juni ini sudah maksimal dan melebihi target awal. Dimana, dalam 2026 Kita targetkan bisa memperoleh PAD total sebesar Rp1,090 miliyar, ” tutur Kepala Dinas Perhubungan Lhokseumawe, Rudi Hidayat, S.Stp, MA melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Irfandi, S.Sos kepada durasi, Kamis (2/6).
Ia mengaku, pihaknya optimis kali ini akan memperoleh pendapatan melebihi target dari tahun sebelumnya. Terlebih, dishub sudah bekerjasama dengan pengelola sejumlah jaringan retail minimarket indomaret yang beroperasi diwilayah itu.
” Mulai bulan ini Kita sudah ada sumber pemasukan lain dari retail senilai Rp2,4 juta perbulan. Mudah-mudahan kedepan terus bertambah banyak kerjasama lainnya dalam mendulang PAD, ” jelas Irfandi.
Dengan adanya kontribusi parkiran diretail dimaksud tentu parkiran disana dibebaskan bagi konsumen alias gratisan. Apabila, ada pihak yang mencoba memungut parkiran secara ilegal tentu akan ditindak tegas petugas dilapangan.
” Kalau sistem perparkiran di sejumlah pasar dan perkotaan itu semuanya dilakukan secara kontrak melalui pihak ketiga. Mereka, bertugas melaksanakan pengaturan parkir dilapangan dan bertanggung jawab penuh berdasarkan nilai kontrak yang sudah disepakati bersama, ” imbuh lelaki yang kerap disapa panggilan akrab Bang Fandi itu.
