Sayuti Lantik Badan Baitul Mal Lhokseumawe

  • Bagikan
Pengambilan sumpah pelantikan Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Foto : Ist
Durasi, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 diruang rapat setempat, Rabu (26/03). Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maxalmina, Para Kabag di Lingkungan Setdako Lhokseumawe.

Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat dan infaq di Kota Lhokseumawe.

Kelima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2030 adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir. Pelantikan ini juga dilakukan secara online karena Dr. Damanhur Abbas sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik kelima anggota terpilih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti menyampaikan harapan agar anggota Baitul Mal yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah dan memberikan inovasi baru dalam pengelolaan dana zakat dan infak.

“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru,” ujar Sayuti.

Beliau juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran.

“Saya ingatkan agar anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber dan potensi zakat yang lain agar lebih maksimal. Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA, jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal, ” tuturnya.

Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung. Selain itu, Sayuti juga mengingatkan agar pendataan penerima zakat dilakukan dengan baik dan transparan. “Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

  • Bagikan