Durasi, Lhokseumawe – Pencopotan Asnawi, ST, M.S.M dari jabatannya Kepala Pelaksana Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, tidak diiketahui sama sekali. Pasalnya, dalam apel peringatan hari lahirnya pancasila dirinya berhalangan hadir dalam kondisi sakit terbaring di Rumah Sakit (RS) Kesrem TNI-AD Kota Lhokseumawe, Senin (2/6).
Sambutan Bupati Ismail A Jalil (Ayah Wa) terkait pengumuman non-aktif jabatan Kalak BPBD itu disampaikan tanpa hadirnya Asnawi. Ayah Wa mengumumkan pencopotan itu dihadapan ratusan peserta apel yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati setempat.
” Pak Asnawi Kami Dengar-dengar sakit di Kesrem. Banyak informasi yang menyebut beliau mengalami bermasalah dengan gangguan kesehatan saluran pencernaan, kalau enggak salah orang bilang lambungnya kumat, ” ucap beberapa peserta apel dikalangan pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan nada lirih.
Sambil berbisik-bisik usai apel mereka mengungkapkan, bahwa Kalak BPBD itu menjalani perawatan medis secara intensif di RS Kesrem, sejak Ahad Malam (1/6). Sehingga, tidak kelihatan batang hidungnya pada peringatan hari kesaktian pancasila tersebut.
” Memang sedang berobat sekarang beliau, karena sempat bermasalah dengan sakit jantung beberapa pekan lalu. Tapi, sakitnya yang sekarang berbeda mungkin, sebab ada yang bilang saluran pencernaannya yang mengalami masalah serius, ” ungkap PNS disana dengan nada pelan.
Senin Pagi itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, ST, M.S.M, secara resmi di non-aktifkan alias dicopot dari jabatnnya. Pengumuman itu disampaikannya pada apel lahirnya hari pancasila bertempat dihalaman kantor setempat.
Selain itu juga Bupati Ismail A Jalil (Ayah Wa) menonaktifkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Hasanuddin, dari jabatannya bersama Komandan Pos beserta 6 staf anggota lain yang tidak hadir bertugas piket hingga berakhirnya status penyelidikan kelalaian petugas yang berujung maut itu selesai. Sedangkan, untuk 2 anggota yang bertugas kala itu di Pos Damkar Aleu Bilie Rayeuk, dimutasi ke pos damkar lain.
Pasca itu Bupati Ayah Wa menunjuk Asisten III Membidangi Administrasi Umum Sekdakab, Fauzan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara. Selain itu Kabid Damkar, Hasnuddin ditunjuk pengantinya Mulyadi berstatus Kabid Kesiap-siagaan menjadi Plh Kabid Damkar dan untuk posisi jabatan Danpos Damkar yang bernasib sama dicopot, Alamsyah, masih mengalami kekosongan untuk Damkar sedang proses penunjukan di internal BPBD setempat.
Sementara untuk 8 personil Damkar yang tak berhadir dan hadir di Pos Damkar Alu Bili Rayeuk, mengalami hukuman berbeda. Dimana, mana 6 orang yang tidak hadir saat kejadian diantaranya menerima hukuman pemberhentian sementara. Mereka juga ditadk diberikan penghasilan selama proses pemeriksaan berjalan dan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Sedangkan, untuk 2 anggota damkar yang hadir dikenakan sanksi pembinaan. Keduanya, harus bertugas penuh 24 jam selama satu bulan kedepan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan evaluasi kinerja.
Sebelumnya Muhammad Ishak, satu bocah berusia 6 tahun meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumah di Gampong Alue Bili Rayeuk. Bocah yang masih belia itu merupakan pasangan dari Mansur dan Aminan.
Pada saat kejadian petugas damkar disana diisinyalir lalai dalam bertugas, sehingga berujung musibah meninggalnya korban Ishak beserta hunian rumah kayu yang ludes dilalap Si jago merah dalam peristiwa tersebut. Walaupun, jarak antara rumah yang terbakar dengan Pos Damkar itu dari lokasi kurang dari 500 Meter.