Durasi, Lhokseumawe – Muzakkir Sy, dicopot dari jabatannya sebagai Pejabat (Pj) Keuchik Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, sekira pukul 14.00 Wib, Senin (14/4). Ia, resmi diberhentikan dari tampuk Pimpinan di Gampong terbesar dan terluas di Lhokseumawe itu sebelum berakhir masa jabatannya.
Mantan Pj Keuchik itu persisnya hanya menjabat selama 7 bulan 2 hari yang dilantik pada tanggal 12 September 2024 lalu. Beragam kontroversi dan perangainya yang diduga bikin gaduh menjadi catatan dan penyebab alasan utama dirinya lengser dari jabatan tersebut.
Sebagai gantinya Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mengeluarkan SK kepada Muhammad Nasir, S.Sos, yang tercatat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Kasubbag Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Kesejateraan Rakyat Pemko setempat. Nasir, akhirnya resmi ditunjuk menjabat Pj Keuchik yang baru di Gampong Tumpok Teungoh melalui prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti.

” Semoga dibawah Pak Nasir Gampong lebih aman, nyaman dan kondusif kedepannya. Pj Keuchik memiliki tugas melekat yang paling utama adalah menyukseskan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, ” kata Camat Banda Sakti, Yuswardi, SKM, M.S.M dalam sambutanya.
Menurut Dia, pilkades serentak itu sekarang sedang dalam tahap judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, Aceh memiliki kekhususan tersendiri melalui Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
” Saya pernah minta ke Pak Walikota untuk dilakukan pilkades serentak. Ternyata, sedang ada penundaan dikarenakan digugat ke MK, ” ujarnya.
Yuswardi menjelaskan, khusus untuk Tumpok Teungoh pelantikan Pj Keuchik merupakan yang ketiga kalinya terjadi. Dari total 18 gampong seluruhnya yang berada di wilayah kerja kecamatan dimaksud.
” Selain tugas menyukseskan pilkades juga memiliki tanggung jawab lain di gampong. Dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara baik-baik dengan mengendepankan musyawarah dan mufakat, ” pintanya.
Sebaliknya untuk Muzakkir Sy, sebut Camat Banda Sakti, dikembalikan ketempat asalnya sebagai staf di Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe.