BANDA ACEH – Merdeka dalam berbicara atau kebebasan dalam berbicara merupakan aspek penting dalam masyarakat yang sehat dan demokratis. Kemampuan untuk mengekspresikan diri secara bebas tanpa takut akan sensor atau pembalasan sangat penting dalam mendorong dialog terbuka, memfasilitasi pertukaran ide, dan mendorong kemajuan sosial.
Dian Budi Wijaksono menyebutkan, di Indonesia, kebebasan berpendapat dijamin secara konstitusi, penting bagi setiap individu untuk menggunakan hak mereka untuk berbicara mengenai isu-isu yang penting bagi mereka, baik itu sosial, politik, atau lingkungan. Kebebasan berbicara juga memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan memastikan transparansi dalam tindakan pemerintah.
Dengan bersuara, setiap individu dapat membantu menjelaskan permasalahan masyarakat dan mendorong perubahan positif. Selain itu, kebebasan berbicara memungkinkan beragam perspektif untuk didengar dan terjadinya perdebatan kritis, yang mengarah pada masyarakat yang lebih inklusif dan adil.
Dengan kebebasan berbicara, muncul pula tanggung jawab dari setiap individu dalam bersuara. Penting bagi individu untuk terlibat dalam dialog yang saling menghormati dan membangun, memperhatikan dampak kata-kata mereka, dan mempertimbangkan perasaan dan sudut pandang orang lain, kata Dian Budi Wijaksono di Banda Aceh, Minggu (18/8/2024).
Meskipun setiap orang mempunyai hak untuk mengutarakan pendapatnya, penting untuk melakukannya dengan cara yang mendorong pemahaman dan persatuan, bukan perpecahan dan konflik.
Merdeka dalam Berbicara bukan sekedar hak melainkan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu agar dapat berkontribusi terhadap masyarakat yang lebih adil dan progresif. (*)