hit counter

Bupati Ayah Wa Tunjuk Fauzan Plh BPBD Aceh Utara

  • Bagikan
Plh Kepala Pelaksana Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, S.Sos, MAP. Foto : Ist

Durasi, Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil,  menunjuk Fauzan, S.Sos, MAP, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (2/5). Menyusul dinonaktifkannya Asnawi, ST, M.S.M, dari jabatannya lantaran kelalaiannya yang berbuntut panjang dengan meninggalnya bocah berusia 6 tahun dalam insiden kebakaran rumah di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya setempat, pada tanggal 29 Mei 2025 lalu.

Fauzan saat ini berstatus menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara. Terhitung 2 Juni 2025 dirinya akan menjadi Plh sebagai Kalak BPBD menggantikan Asnawi.

Baca Juga:  Geger! Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa dan Ancam Pakai Senjata

Bupati mengatakan, kedepan Plh yang ditunjuk akan melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring secara benjenjang atau berkelanjutan. Sehingga, kasus yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.

” Pelaksanaan penanggulangan bencana harus lebih baik lagi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ini penting sekali, agar proses emergency atau penanganan darurat dapat terlaksana dengan cepat dan baaik, ” jelas Ayah Wa ketika dihubungi Durasi, Senin Siang (2/6).

Beberapa saat lalu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, ST, M.S.M, secara resmi di nonaktifkan alias dicopot dari jabatnnya. Pengumuman itu disampaikannya pada apel lahirnya hari pancasila bertempat dihalaman kantor setempat.

Baca Juga:  Wali Kota Lhokseumawe Panggil Kontraktor Proyek SPAM, Tegaskan Keselamatan Kerja adalah Prioritas Utama

Selain itu juga Bupati Ismail A Jalil (Ayah Wa) menonaktifkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Hasanuddin, dari jabatannya bersama Komandan Pos beserta 6 staf anggota lain yang tidak hadir bertugas piket hingga berakhirnya status penyelidikan kelalaian petugas yang berujung maut itu selesai. Sedangkan, untuk 2 anggota yang bertugas kala itu di Pos Damkar Aleu Bilie Rayeuk, dimutasi ke pos damkar lain.

Sebelumnya Muhammad Ishak, satu bocah berusia 6 tahun meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumah  di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya setempat, pada tanggal 29 Mei lalu. Bocah yang masih belia itu merupakan pasangan dari Mansur dan Aminan.

Baca Juga:  Bir Ali Bagi Paspor Gratis dan Buka Kantor Cabang di Takengon

Pada saat kejadian petugas damkar disana diisinyalir lalai dalam bertugas, sehingga berujung musibah meninggalnya korban Ishak beserta hunian rumah kayu yang ludes dilalap Si jago merah dalam peristiwa tersebut. Walaupun, jarak antara rumah yang terbakar dengan Pos Damkar Alue Bilie Rayeuk tidak sampai 500 Meter dari lokasi.

  • Bagikan