hit counter

Ayahwa: Fatwa MPU Menjadi Rambu Moral Pembangunan Aceh Utara

  • Bagikan
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil. Foto: Istimewa

ACEH UTARA— Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, akrab disapa Ayahwa menyatakan bahwa fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) bukan hanya panduan keagamaan, tetapi juga rambu moral yang membantu masyarakat dan pemerintah berjalan pada syariat Islam.

Hal itu disampaikan Ayahwa pada acara sosialisasi fatwa bertajuk “Meneguhkan Nilai Syariat melalui Fatwa MPU Menuju Aceh Utara yang Bangkit dan Berperadaban”, yang diadakan MPU Aceh Utara di Aula Setdakab, Selasa 18 November 2025.

Kegiatan itu dihadiri Ketua MPU Aceh Utara Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), para tokoh agama, Imum Masjid, Imum Mukim, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ratusan peserta dari elemen pendidikan dan masyarakat.

Adapun materi sosialisasi meliputi Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembegalan, perundungan, dan tawuran; Fatwa MPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang kekerasan terhadap tenaga pendidik; serta Fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang aliran Millah Abraham.

Didampingi Plt. Sekda Jamaludin, Bupati Ayahwa mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para tokoh agama, dan tenaga pendidik terhadap fatwa-fatwa yang telah ditetapkan oleh MPU Aceh.

Di samping itu, sosialisasi ini juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara ulama, umara, dan akademisi dalam menguatkan nilai syariat Islam sebagai fondasi moral dan spiritual pembangunan daerah.

“Fatwa MPU bukan hanya panduan keagamaan, tetapi juga rambu moral yang membantu masyarakat dan pemerintah berjalan pada bingkai syariat Islam,” kata Ayahwa.

Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara, Wahyuddin, S.H., menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 dan hasil Sidang Paripurna MPU pada 10 November 2025.

“Kita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan peran aktif masyarakat dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh Utara. Kita ingin fatwa tidak hanya jadi dokumen, tetapi menjadi bagian hidup dalam keseharian masyarakat,” ujar Wahyuddin. [] (Ril)

  • Bagikan